07 September 2026

Fraksi Golkar Sumbar Dorong Penguatan Beasiswa, BOSDA dan Perlindungan Siswa dalam Revisi Perda Pendidikan



PADANG, (GemaMedianet.com) | Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yogi Pratama, SE, meminta kader Partai Golkar yang berada di Komisi V DPRD Sumbar mengawal proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Hal itu disampaikan Yogi Pratama dalam diskusi bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra, S.ST., MM, Senin (7/9/2026). Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH.

Yogi mengatakan, terdapat sejumlah substansi penting yang perlu mendapat perhatian dalam perubahan Perda tersebut, di antaranya pemberian beasiswa, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta penguatan muatan lokal (mulok).

Menurutnya, pengawalan terhadap perubahan regulasi pendidikan penting dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Barat.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Solok Selatan itu juga menyoroti persoalan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, aspek pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat dalam regulasi,” ujar Yogi.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, memastikan pihaknya akan mengawal proses perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Lazuardi menjelaskan, Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

“Sekarang sudah tahap finalisasi dan diperkirakan dalam waktu dekat bisa masuk tahap paripurna,” kata Lazuardi.

Ia menyebutkan, Ranperda perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diinisiasi oleh Komisi V DPRD Sumbar.

Melalui perubahan regulasi tersebut, DPRD Sumbar mendorong penguatan berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari dukungan pembiayaan, pengembangan potensi daerah, hingga perlindungan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan. (gmn)

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive