PRAKIRAAN CUACA

eqmap

26 October 2025

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosper Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Pauh




PADANG, (GemaMedianet.com) | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Iqra Chissa Putra menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh Kota Padang, Minggu (26/10/2025). 

M Iqra Chissa dalam sambutannya menyebutkan bahwa,  seluruh anggota DPRD Sumatera Barat sedang melaksanakan Sosper. Sosper  merupakan agenda dari DPRD untuk menjelaskan Peraturan Daerah yang telah dipilihnya. 

M Iqra Chissa kali ini mensosialisasikan  Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM (usaha Mikro Kecil dan Menengah).  

M Iqra melihat sebagian dari warga kota Padang merupakan pelaku  usaha UMKM, sehingga perlu disosialisaikan tata cara mendapatkan bantuan modal dan pengembangannya. 

"Dengan Sosper No 16 Tahun 2019 ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga masyarakat  naik level," ujar Iqra.

Dalam Sosper  tersebut, juga menyempatkan untuk berdialog dengan para peserta yang hadir. Iqrapun memberi bantuan langsung kepada  para peserta yang memiliki usaha  untuk menambah modal serta untuk membeli peralatan. 

Pada Sosper ini Iqra juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi  Sumbar untuk menerangkan  bagaimana cara kerja UMKM dan koperasi serta bagai proses  untuk mendapatkan  bantuan atau pinjaman dana. 

"Dengan Sosper ini kita juga menghadirkan orang dari Dinas Koperasi  dan UMKM yang bertindak untuk menjadi narasumber," pungkasnya.

#Editor : Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive