30 November 2024

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Penyalahgunaan Narkotika



PADANG, (GemaMedianet.com) | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman memiliki perhatian terhadap upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Oleh karena itu dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kali ini dia memilih untuk menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif kepada masyarakat di daerah pemilihannya (dapil).

Sosialisasi tersebut digelar di Cafe Rajo Durian Jalan By Pass Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Sabtu (30/11/2024).

Dalam sambutannya, Evi Yandri menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Ia menyampaikan, Perda No. 9 Tahun 2018 dirancang untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika.

"Perda ini hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba yang kian memprihatinkan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami perannya, baik dalam edukasi maupun deteksi dini terhadap bahaya narkoba," ujar Evi Yandri.

Dia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua elemen, mulai dari keluarga, institusi pendidikan, hingga organisasi masyarakat, dalam melaksanakan langkah-langkah preventif.

Menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkoba.

Acara ini turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Sumbar, Kesbangpol, Camat Kuranji, tokoh masyarakat dan para pemuda setempat.

Diskusi interaktif juga diadakan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2018.

Salah satu peserta sosialisasi, menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD Sumbar dalam menyosialisasikan perda tersebut.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami," ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumbar semakin sadar akan bahaya narkoba, dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan daerah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.(pr)

0 comments:

Post a Comment

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive