17 Agustus 2022

Pelaku Cabul Jalan Raya Diamankan Warga, Bhabinkamtibmas Nagari Koto Baru Dampingi Pelaporan ke Polsek Pasaman



PASBAR, (GemaMedianet.com| Bhabinkamtibmas Nagari Koto Baru Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat Bripka Wahyul Azizwan mendapat laporan dari masyarakat sekaitan dengan telah diamankannya seorang laki-laki berinisial DF (22) yang diduga melakukan Perbuatan Cabul terhadap seorang perempuan berinisial AR (17).

Pelaku melakukan aksinya terhadap korban yang merupakan pelajar salah satu SMA itu dengan cara meraba atau meremas payudara  korban di Jalan Raya Plasma V Jorong Giri Maju Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (13/8/2022).

Tak terima atas perbuatan pelaku tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya. Selanjutnya orangtua korban setelah mengantongi ciri-ciri tersangka, langsung melakukan pencarian, dan tersangka berhasil ditemukan di jalan umum Giri Maju Plasma IV, dan langsung diamankan dengan dibantu oleh masyarakat sekitar.

Selanjutnya, melaporkann kepada Bhabinkamtibmas Nagari Koto Baru Bripka Wahyul Azizwan.

"Ya kita baru saja menerima laporan sekaitan dugaan Perbuatan Cabul yang dilakukan D (22) Pekerjaan Mahasiswa, dengan alamat Padang Rajo Kampung Baru Nagari Kinali Kecamatan Kinali terhadap AR (17)," ujarnya, kemarin.

Dijelaskan, kronologis kejadiannya pada saat korban dan saksi MA dalam perjalanan dengan sepeda motor kemudian tiba-tiba datang terlapor dari arah belakang korban dengan sepeda motor, sesampai terlapor berada pas di posisi atau sejajar dengan korban, terlapor langsung meraba/meremas payudara korban dengan tangan kirinya sebanyak satu kali.

Setelah itu korban langsung menambah kecepatan sepeda motor untuk menyelamatkan diri dan memberitahukan kepada orangtua serta pihak warga sekitar sehingga terlapor berhasil diamankan oleh warga sekitar kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.

Selanjutnya Bhabin mendampingi korban dan keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pasaman.

Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti. SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perbuatan cabul ke Polsek Pasaman.

"Dari Polsek Pasaman selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka ke Unit PPA Polres Pasaman Barat dengan pendampingan oleh Ka SPK C Aiptu Yurisman dan piket Unit Reskrim Bripka Fauzi guna dilanjutkan proses lebih lanjut," jelasnya.

(mz/fs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan