02 Agustus 2022

Ditlantas Polda Sumbar dan OPD Terkait Bahas Kendaraan Bekeselamatan



BATUSANGKAR, (GemaMedianet.com| Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama instansi terkait melaksanakan rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan provinsi Sumbar di Ballroom Hotel Emersia Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Selasa (2/8/2022).

Kegiatan yang mengangkat tema "Kendaraan yang Berkeselamatan! Wacanakah ? Atau perlu diimplementasikan?" ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se Sumbar, dan OPD terkait lainnya.

Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Sumbar dan stakeholder membahas mengenai keselamatan dalam berlalu lintas serta terkait kendaraan yang berkeselamatan.

Selain itu, adanya perencanaan penindakan dan penegakan hukum kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah Provinsi Sumbar untuk menuju zero ODOL 2023.

Terpisah, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan kendaraan yang ODOL sangat berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan, sehingga membahayakan keselamatan.

Oleh karenanya, Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polres sejajaran terus memberikan imbauan, sosialisasi dan penegakan hukum (gakkum) kepada pengemudi khususnya yang membawa angkutan barang yang tidak sesuai ketentuannya.

"Himbauan dan gakkum terkait ODOL terus di laksanakan dan di gaungkan hanya saja tidak se masif dulu," katanya, di Padang.

Untuk itu, pihaknya berharap bagi pengemudi, maupun pengusaha jasa angkutan barang untuk dapat menormalisasi ranmornya sesuai aturan.

"Ke depan, apabila ada laka lantas maka bukan hanya supir yang bertanggung jawab, tapi juga para pemilik ranmor," terangnya. 

(pr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan