11 November 2021

Januari - Oktober 2021, Sejajaran Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Dengan 1278 Tersangka




PADANG, (GemaMedianet.com| Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) merilis, sepanjang Januari hingga Oktober 2021 kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Sejajaran Polda Sumbar mencapai 902 kasus dengan 1.278 tersangka. 

Dari 902 kasus tersebut, sebanyak 179 kasus tahun 2020 dan 627 kasus tahun 2021 perkaranya selesai di tahun ini. Sementara 275 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Total seluruh kasus dengan perkara selesai selama tahun 2021 yakni sebanyak 806 kasus. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Kompol Budi Kabag Binops Ditresnarkoba dalam konferensi pers yang digelar di Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (11/11/2021).

Kabid Humas merinci, dari 20 satuan wilayah (satwil), Ditresnarkoba Polda Sumbar menempati urutan pertama pengungkapan kasus tindak pidana narkoba periode Januari - Oktober selama tahun 2021. 

"Ditresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 185 kasus dengan 266 tersangka. Sedangkan perkara yang selesai di tahun 2021 sebanyak 183 kasus terdiri dari 52 kasus tahun 2020 dan 131 kasus tahun 2021. Sementara 54 kasus lainnya dalam proses sidik," tuturnya. 

Sementara itu, Polresta Padang berada di posisi kedua dengan jumlah kasus 164 dengan 227 tersangka. Perkara  yang selesai di tahun 2021 terdiri dari 49 kasus tahun 2020 dan 78 kasus tahun 2021 dengan total 127 kasus. Sedangkan dalam proses sidik sebanyak 86 kasus. 

Posisi ketiga ditempati Polres Bukittinggi dengan 50 kasus dengan 64 tersangka. Perkara yang selesai yakni 11 kasus tahun 2020 dan 30 kasus tahun 2021. Total perkara selesai 41 dan proses sidik 20 kasus.

Untuk posisi keempat hingga 20 ditempati secara berurutan mulai dari Polres Padang Pariaman, Pesisir Selatan (Pessel), Payakumbuh, Solok, Tanah Datar, Pasaman Barat, Solok Kota, Dharmasraya, Pariaman, 50 Kota, Solok Selatan, Padang Panjang, Agam, Sijunjung, Pasaman, Sawahlunto, dan Polres Mentawai. 

Ditambahkan Kompol Budi, untuk jenis barang bukti Narkoba selama Januari hingga Oktober 2021 yakni Daun Ganja sebanyak 287,7 Kg, Pohon Ganja 28 batang, Sabu 17,81 kg, dan pil ekstasi 71 butir. 

Sementara untuk profesi 1.278 tersangka itu masing-masing PNS (5), Polri (25), Swasta (369), Wiraswasta (359), Mahasiswa (63), Pelajar (30), Buruh (162), Tani (65), dan pengangguran (200).

Selanjutnya, khusus untuk ungkap kasus Narkoba selama bulan Oktober tahun 2021 se jajaran Polda Sumbar, berhasil mengungkap 82 kasus dengan 125 tersangka dan barang bukti Sabu sebanyak 5.741,13 gram dan Ganja 11,29 kg.  

"Dari 20 Satwil yang ada, Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap 17 kasus dengan tersangka 20 dan barang bukti bukti 5.647,65 gram.  Kemudian Polresta Padang 24 kasus dengan 36 tersangka dan barang bukti Sabu 30,2 gr dan Ganja 0,5 gr. Polres Bukittinggi 5 kasus 7 tersangka dengan BB Sabu 0,45 gr dan Ganja 9,95 gr. Polres Pasaman nihil, Polres 50 Kota 1 kasus 2 tersangka dengan BB Sabu 0,09 gr. Polres Pessel 5 kasus 6 tersangka dengan BB Sabu 1,79 gr dan ganja 2,48 gr. Sawahlunto 4 kasus 8 tersangka dengan BB Sabu 0,32 gr dan ganja 2,46 gr. Polres Solok 3 kasus 8l5 tersangka dengan BB Sabu 5,88 gr dan ganja 300 gr. Polres Solsel 3 kasus 10 tersangka dengan BB Sabu 2,16 gr dan ganja 681,34 gr. Polres Payakumbuh 1 kadus 1 tersangka dengan BB Sabu 35,03 gr dan ganja 0,3 gr. Polres Pariaman 4 kasus 6 tersangka dengan BB 7,33 gr dan ganja 121,19 gr. Polres Pasbar 3 kasus 5 tersangka dengan BB Ganja 168,5 gr," terangnya. (mz) 

#Editor : Uki Ratlon

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog