23 Juli 2021

Vaksin Presisi Polda Sumbar, Kabiddokkes: Siapa Saja Boleh, Dengan Syarat Bawa KTP



PADANG, (GemaMedianet.comGerai Vaksin Presisi Polda Sumbar terus memberikan pelayanan dalam hal vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat. Dengan syarat utama Kartu Tanda Penduduk, warga bisa mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis.

Hal ini disampaikan Kabiddokkes Kombes Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021) siang.

"Syaratnya membawa KTP dan nomor telepon untuk didaftarkan," ucap Lisda.

Dia menyebut, sejak Polri ditugaskan untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan vaksin COVID-19 mulai tanggal 7 Juni 2021 hingga sekarang, melalui Polda Sumbar dan Polres sejajaran sudah ratusan ribu orang divaksin.

"Kita di Polda dan jajaran sudah mencatat sekitar 181.473 (orang) yang divaksin," kata mantan Ketua Bidang DVI Pusdokkes Mabes Polri tersebut.

Kombes Pol drg. Lisda menerangkan, untuk vaksin COVID-19 yang disediakan di Polda Sumbar terdapat dua jenis, yakni Sinovac serta Astrazeneca

Untuk itu Lisda menghimbau, kepada seluruh masyarakat bagi yang belum divaksin COVID-19 untuk segera mendapatkan vaksin.

"Vaksin ini bisa menekan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau sudah ada kesempatan divaksin segera melakukan vaksin," tuturnya.

Dia menambahkan, Gerai Vaksin Presisi tidak hanya ada di Polda, tetapi di seluruh Polres, di Puskesmas serta di kantor TNI. (r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan