25 Mei 2021

Pemkab Pasaman Raih WTP Untuk Kedelapan Kalinya



PASAMAN, (GemaMedianet.com| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedelapan kalinya, dan enam kali berturut-turut.

Bupati Pasaman Benny Utama usai menghadiri acara penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 secara virtual yang berlangsung di ruang rapat Bupati Pasaman mengatakan, pihaknya sangat bersyukur bahwa Pemkab Pasaman bisa mempertahan prediket WTP, Senin (24/5/2021).

Kata Benny Utama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut, berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena kondisi pandemi COVID-19. Sehingga pelaksanaannya dilakukan secara virtual melalui desk dengan menggunakan aplikasi Zoom meeting,” terang Benny Utama.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, dengan segala rekomendasi dan saran atas laporan keuangan Pemkab Pasaman.

Ucapan terimakasih juga disampaikan Benny Utama kepada seluruh jajaran SKPD Pemkab Pasaman, atas sinergitasnya yang telah berhasil mempertahankan prediket WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan raihan ini harus dipertahankan untuk masa yang akan datang.

Di samping itu, Benny Utama juga menyampaikan terima kasih atas peran dalam raihan predikat WTP kepada DPRD Kabupaten Pasaman, melalui Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE, MM yang juga mengikuti acara melalui Virtual di Rumah Dinas Ketua DPRD.

Turut mendampingi Bupati Benny Utama pada acara penyerahan hasil LKPD, staf ahli bupati dan beberapa pejabat pemkab lainnya. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan