14 Januari 2020

Komisi IV DPRD Sumbar Minta Perluasan Area TPA Regional Payakumbuh


PADANG, (GemaMedianet.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi IV membidangi pembangunan mendesak perluasan area terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh sejalan dengan terus meningkatnya debit sampah sepanjang tahun.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Rico Alviano, ST mengungkapkan hasil kunjungan lapangan Komisi IV pada 10 Januari 2020 lalu yang dipimpin Ketua Komisi IV Muhammad Ikhbal bersama anggota Komisi IV lainnya Desrio Putra,Taufiq Syahrial, Mario Syahjohan, M.Ihpan, Rafdinal, dan Benny Utama kepada GemaMedianet.com di Gedung DPRD setempat, Senin (13/1/2020).

Dalam kunjungan Komisi IV itu juga diikuti Kepala Dinas lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

Rico Alviano juga menyampaikan, dalam rangka penyempurnaan muatan dan isi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Barat tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Komisi IV melakukan peninjauan ke beberapa kawasan.

"Ranperda ini kedepannya menjadi acuan pemerintah provinsi, baik dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana pembangunan jangka panjang daerah, termasuk kabupaten/kota. Sehingga dari kabupaten/kota juga menyusun Ranperda PPLH dimaksud dengan komitmen bersama," tukasnya.

Dijelaskan, Komisi IV dalam melakukan peninjauan ke beberapa kawasan itu diantaranya ke TPA Regional Payakumbuh. Dari hasil peninjauan tersebut, TPA Regional Payakumbuh perlu dilakukan perluasan area, karena dalam dua tahun ke depan kemungkinan daya tampung dalam pembuangan sampah sudah tidak terpenuhi.

"Jika hal itu diabaikan, maka tentu akan sangat membahayakan makhluk hidup di sekitar TPA," terangnya.

Politisi PKB ini juga menyebutkan, pada peninjauan TPA Regional Payakumbuh tersebut, Komisi IV juga sudah bertemu dan membicarakan hal itu dengan pemilik lahan dalam rangka perluasan area TPA.

"Kita kembali berharap perluasan area segera dilakukan, guna menghindari penumpukan sampah yang berlebihan," tukasnya.

Selain TPA Regional Payakumbuh, Komisi IV DPRD Sumbar juga melakukan peninjauan daerah-daerah tambang di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Sawahlunto.

"Hasilnya, kita melihat akibat dampak lingkungan dari kegiatan tambang yang ada di Provinsi Sumatera Barat," tukasnya dengan nada kecewa. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan