31 Desember 2019

Pemko Apresiasi Sinergitas Bersama DPRD Padang, Lahirkan 12 Perda Selama 2019


PADANG, (GemaMedianet.com— Selama tahun 2019 begitu banyak agenda politik yang telah dilakukan Pemko Padang mulai agenda nasional diantaranya pemilihan presiden dan wakil presiden, disertai agenda daerah diantaranya pemilihan anggota DPRD Kota Padang serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (31/12/2019).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani itu beragendakan penyerahan laporan hasil kunjungan kerja Komisi DPRD pada masa sidang III tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kota Padang. 

Selanjutnya penyerahan laporan hasil reses masa sidang III DPRD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang sekaligus penutupan masa sidang III DPRD Kota Padang Tahun 2019 serta pembukaan masa sidang I DPRD Kota Padang di tahun 2020.

“Alhamdullah, semua agenda tersebut telah sukses dan aman berkat dukungan dari partisipasi kita semua terutama sinergi antara Pemko dan DPRD sehingga tidak ada permasalahan yang berarti. Hal ini menandakan bahwa demokrasi di tengah masyarakat Kota Padang selalu terjaga,” ujarnya.

Hendri menambahkan, selama tahun 2019 DPRD Kota Padang bersama Wali Kota Padang telah melahirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) disamping Perda rutin APBD  sebanyak 12 buah.

Perda tersebut mulai dari Pembangunan Kepemudaan, Penyelenggaran Perparkiran, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, hingga perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pajak Air Tanah.

Hendri Septa menyebutkan, saat ini beberapa Perda tersebut dalam tahap pengundangan dan tiga Ranperda lainnya tahap fasilitas dan evaluasi oleh gubernur.

"Mudah-mudahan Perda yang telah ditetapkan akan memberikan penguatan bagi pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, pada 4 November 2019 yang lalu DPRD Kota Padang telah menetapkan 23 program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020, terdiri dari 15 Ranperda berasal dari Pemko Padang,  dan 8 Ranperda usul inisitif DPRD. 

“Tentu para kepala OPD untuk segera menyiapkan naskah akademis serta Ranperda yang berhubungan dengan investasi atau iklim usaha untuk dapat diprioritaskan,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, atas nama Pemerintah Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergisitas yang terjalin bersama DPRD Kota Padang selama ini.

“Semoga pada 2020 sinergi ini selalu terjaga demi membangun Kota Padang yang lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya. (Humas Padang)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan