16 Oktober 2019

Hasil Fasilitasi Mendagri Keluar, DPRD Sumbar Setujui Ranperda Penyelenggaraan Kessos Jadi Perda


PADANG(GemaMedianet.com— Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Kessos), untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial serta penanganan masalah sosial di Sumatera Barat (Sumbar) itu dilangsungkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar, Selasa (15/10/2019). 

Ranperda yang merupakan usul Prakarsa anggota DPRD periode 2014-2019 ini sebelumnya urung ditetapkan menjadi perda, sekaitan belum turunnya hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ia juga menyebutkan, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu dari delapan Ranperda yang telah dirampungkan pembahasannya oleh DPRD periode sebelumnya, dan termasuk dari rencana Propemperda tahun 2019.

"Dengan telah keluarnya hasil fasilitasi dari Mendagri, maka Ranperda tersebut dapat dilanjutkan pada tahap kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah," ujarnya dalam rapat paripurna yang diikuti Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, dan Indra Dt Rajo Lelo.

Rapat paripurna juga dihadiri Gubernur Sumbar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, wartawan serta undangan lainnya.

Persetujuan DPRD selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Nomor 23/SB/2019, dan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dengan Gubernur Sumbar. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog