20 September 2019

DPRD "Pangggil" DKP Sumbar Terkait Penolakan Rencana Penertiban Alat Tangkap Ikan Nelayan Danau Singkarak


PADANG(GemaMedianet.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar hearing (dengar pendapat) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar dan stakelholder sekaitan rencana penertiban alat tangkap ikan (bagan) yang akan dilakukan pemerintah provinsi terhadap nelayan di sepanjang Danau Singkarak pada Senin tanggal 23 September 2019.

"Rencana penertiban yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui DKP tersebut memicu penolakan puluhan nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Nelayan Danau Singkarak atau Amanads dengan menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Sumbar. Mereka mendesak DPRD untuk menunda pelaksanaan penertiban tersebut," ungkap Arkadius Dt Intan Bano sebagai pengantar dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sementara, Irsyad Syafar di ruang khusus I gedung DPRD setempat, Kamis (19/9/2019) sore.

Dijelaskan, puluhan nelayan dari Kabupaten Solok yang datang pada saat itu berjumlah 12 orang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Sumbar. Dari beberapa pembicaraan yang disampaikan, tentu DPRD Sumbar sebagai rumah rakyat menerima aspirasi dan kemudian menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan Amanads tersebut. 

Namun demikian, tambahnya, ada tiga poin penting yang ia tekankan terkait pengelolaan Danau Singkarak, dan itu dapat diterima oleh forum masyarakat tersebut. 

Baca Juga : Tim Provinsi Bakal Tertibkan Alat Tangkap Nelayan Danau Singkarak, Amanads Minta Perlindungan ke DPRD Sumbar 

"Tiga poin ini sudah sering saya sampaikan jika bicara Danau Singkarak yakni Pertama, Pelestarian Danau Singkarak. Diketahui bahwa berbagai kalangan termasuk Jerman menyatakan Danau Singkarak merupakan yang terbaik di dunia. Kedua, Ikan Bilih sebagai salah satu endemik yang ada di dunia. Walaupun dulu ada di Brazil dan kemudian dikembangkan di Sumatera Barat,  tetapi kemudian Ikan Bilih yang ada di Danau Singkarak merupakan satu-satunya di dunia. Ketiga, pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya. 

Selain itu, pada pertemuan lampau diinformasikan sudah ada kesepakatan tahun 2018 menyebutkan, masyarakat sekitar Danau Singkarak yang berprofesi sebagai nelayan harus merubah jaring angkat ramah lingkungan ke ukuran kecil menjadi 3/4 inci, dan untuk perubahan itu mereka telah merogoh kocek  berkisar 8 hingga 15 juta. 

Oleh kerana itu mereka berharap DKP meninjau kembali penertiban yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2019. Jika rencana penertiban tetap akan dilaksanakan, maka sebelum tanggal 23 itu mereka akan kembali menyampaikan aspirasi dalam jumlah yang lebih banyak sekurang-kurangnya 500 orang. 

Sebagai anggota DPRD penerima aspirasi, sebut Arkadius, pihaknya mencoba menyampaikan informasi sementara hari ini dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkepentingan terkait berbagai aspirasi yang disampaikan oleh forum masyarakat tersebut. 

Hearing yang berlangsung hingga sore itu juga diikuti Wakil Ketua DPRD usulan PAN Indra Dt Rajo Lelo dan Sekretaris DPRD Raflis, serta dihadiri Kepala DKP Yosmeri, Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Kepala DKP Kabupaten Solok dan Tanah Datar, Walinagari Paninggahan mewakili Walinagari Salingka Danau Singkarak, mewakili Satpol PP Sumbar dan kepolisian serta beberapa OPD terkait. (uki) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan