PADANG, (GemaMedianet.com) l Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Padang Selatan dalam mengusut tindak kejahatan yang meresahkan pemilik usaha. Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian besi pipa pagar bengkel, Rabu (26/8/2026) sore.
Pelaku berinisial DCR (25) alias D ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Sutan Sjahril, sekitar Jembatan Buai, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Bengkel Padang Auto, Komplek Jondul Nomor 1, Kelurahan Rawang. Peristiwa baru disadari oleh korban, Arifin Argosurio, pada Selasa (18/8/2026) lalu setelah melihat besi pipa pagar tempat usahanya rusak dipatahkan.
Akibat ulah nekat pelaku yang menjual besi curian tersebut demi uang tunai, korban mengalami kerugian materiel ditaksir mencapai Rp2 juta. Korban lantas membuat laporan resmi bernomor LP/B/32/VIII/2026/SPKT/Sektor Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Nirdes Ali, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
“Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan lapangan, keberadaan pelaku terdeteksi saat menumpang angkutan kota. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saprianto langsung bergerak melakukan penghadangan di jalanan,” ujar Kapolsek Padang Selatan, AKP Nirdes Ali, Kamis (27/8/2026).
Pelaku Dijerat KUHP Baru dan Berkas Penyidikan Dikebut
Penyergapan berlangsung lancar di kawasan Jembatan Buai. Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Padang Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta pelengkapan berkas perkara.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
AKP Nirdes Ali menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang mengganggu keamanan serta iklim usaha masyarakat di wilayah hukum Padang Selatan. (pps/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment