28 August 2026

Waka MA Dwiarso Budi Santiarto Tekankan Peran Dikti : Syamsul Maarif Dorong Keterlibatan Akademisi Pengayaan E-Court



JAKARTA, (GemaMedianet.com) l Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima kunjungan audiensi strategis dari jajaran pimpinan Universitas Kristen Maranatha Bandung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jum'at (28/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjajaki kerja sama kelembagaan dalam bidang pendidikan hukum, riset, serta pemantapan program peradilan berbasis digital (e-court).

Audiensi dibuka langsung oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Turut mendampingi Ketua Kamar Pembinaan MA Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Hakim Agung Kamar Pidana Dr. Yohanes Priyana, S.H., M.H., Kepala BUA MA Dr. Sobandi, S.H., M.H., serta Sekretaris BSDK MA Dr. Drs. Ach Jufri, S.H., M.H.

Sementara dari pihak Universitas Kristen Maranatha hadir Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha Orias Petrus Moedak, S.E., Sekretaris Umum Ir. Arif Suryanto, Rektor Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App.Sc., Ph.D., beserta jajaran Fakultas Hukum dan Bisnis Digital.

Dwiarso menegaskan bahwa perguruan tinggi (dikti) memiliki peranan mendasar dalam mencetak serta meningkatkan kualitas kapasitas intelektual para hakim maupun aparatur peradilan di Indonesia.

“Ketua Mahkamah Agung senantiasa menaruh perhatian khusus terhadap ruang dialog bersama perguruan tinggi. Tanpa peran perguruan tinggi, hakim-hakim tidak akan terbentuk. Kerjasama pendidikan tinggi ini membuka jalan yang sangat baik bagi peningkatan mutu aparatur peradilan,” ujar Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, Jumat (28/8/2026).

Dorong Digitalisasi Peradilan dan Riset Kebijakan Hukum

Dwiarso memaparkan, kolaborasi antara MA dan perguruan tinggi telah berjalan dalam berbagai ranah strategis, mulai dari pengiriman hakim sebagai dosen tamu, penyediaan mediator non-hakim di pengadilan tingkat pertama, riset isu hukum sosial melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK), hingga penyusunan Naskah Akademis kebijakan peradilan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pembinaan MA, Syamsul Maarif, menyoroti lompatan peradilan elektronik yang kini telah melayani e-filing, e-litigation, hingga berkas digital penuh pada tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).

Syamsul mengundang kontribusi pemikiran akademisi untuk memperkuat fitur, tata cara beracara, dan keandalan sistem peradilan digital agar pelayanan hukum semakin efektif. (hma/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive