PADANG, (GemaMedianet.com) | Menatap arah dan masa depan pembangunan daerah 30 tahun ke depan, cetak biru (blueprint) penataan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini harus diposisikan sebagai prioritas mutlak. Pemenuhan hak, kenyamanan, serta keselamatan psikis anak di lingkungan penataan pendidikan formal merupakan investasi paling berharga yang jauh melampaui megahnya pembangunan infrastruktur fisik.
Komitmen strategis dan visioner tersebut ditegaskan secara lugas oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, saat menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam agenda Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) lintas sektor di Padang, Kamis (11/6/2026).
Helat ini didesain khusus sebagai instrumen penguat sinergitas guna mewujudkan akselerasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Sumatera Barat.
Dalam forum yang diikuti secara antusias oleh jajaran kepala sekolah, pengawas, dan guru tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi memaparkan antitesis paradigma pembangunan konvensional.
Menurutnya, output dari sebuah pembangunan fisik berupa gedung atau jalan raya memang penting, namun daya tahannya memiliki batas waktu (depreciation) dan dinilai instan dalam memengaruhi peradaban. Sebaliknya, pembentukan karakter dan intelektual generasi muda membutuhkan konsistensi kerja bersama yang linier dan berkelanjutan.
"Kalau fisik sekali dibangun bisa selesai dalam hitungan bulan. Tetapi membangun kualitas SDM, menjaga mentalitas anak, dan menyiapkan masa depan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dengan kesamaan harapan serta kesatuan visi," ujar Muhidi di hadapan para peserta pelatihan.
Optimalkan Fungsi Anggaran dan Regulasi Perlindungan Anak
Muhidi menjelaskan, selaku lembaga representasi rakyat, DPRD Sumbar menaruh atensi hukum yang sangat besar terhadap isu-isu perlindungan anak dan pendidikan inklusif. Keberpihakan tersebut dibuktikan secara konkret melalui produksi regulasi yang berpihak pada anak, salah satunya lewat pengawalan dan penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tak berhenti di tataran dokumen hukum formal, komitmen parlemen juga diwujudkan melalui intervensi fungsi penganggaran (budgeting) secara strategis. DPRD Sumbar konsisten mengalokasikan stimulus dana kedinasan untuk program-program proteksi anak, kampanye antiliterasi digital yang bias, hingga fasilitasi pelatihan KHA bagi tenaga pendidik demi menstimulasi lahirnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh teritori Sumbar.
"Fungsi pengawasan (oversight) juga terus kami jalankan tanpa jeda melalui rapat kerja evaluatif bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta kunjungan lapangan (on the spot). Kita harus memastikan bahwa anggaran yang diketuk di gedung dewan benar-benar terkonversi menjadi rasa aman bagi anak-anak kita dari bahaya perundungan (bullying) di sekolah," tegas politisi senior ini.
Ketua dewan memaparkan ekosistem tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi oleh segitiga emas lingkungan, yaitu harmoni keluarga, kenyamanan sekolah, dan kontrol sosial masyarakat.
Guna mengunci keberhasilan ekosistem tersebut, Muhidi menawarkan rumusan formulasi "Empat Pilar Utama" yang wajib diinternalisasikan kepada anak: iman sebagai pondasi, akhlak sebagai penuntun, kasih sayang sebagai pengikat, serta ilmu pengetahuan dan penguatan budaya literasi sebagai bekal kehidupan. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment