PADANG, (GemaMedianet.com) | Keberhasilan Pemerintah Kota Padang dalam menakhodai roda pembangunan yang bersih dan akuntabel kembali mencatatkan tinta emas di panggung tata kelola keuangan negara. Menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap transparansi anggaran di setiap lini birokrasi, Pemko Padang resmi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban fiskal tahun lalu untuk dibedah secara komprehensif oleh lembaga legislatif.
Langkah konstitusional tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025. Nota keuangan dan laporan pertanggungjawaban tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung khidmat, Sabtu (6/6/2026).
Penyampaian Ranperda ini terasa sangat istimewa karena dibarengi dengan pengumuman capaian prestisius di bidang audit keuangan. Di hadapan pimpinan dan segenap anggota dewan, Wawako Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur mendalam atas keberhasilan Pemko Padang yang kembali berhasil menyabet opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Raihan supremasi pengelolaan keuangan ini mengukuhkan dominasi Kota Padang sebagai daerah yang patuh regulasi fiskal, sekaligus menandai perolehan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara akumulatif, atau ke-12 kalinya berturut-turut tanpa terputus sejak TA 2014 silam.
WTP Bukan Akhir, Melainkan Standar Baku Pelayanan
Dalam pidato pengantarnya, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa pertahanan opini WTP selama lebih dari satu dekade ini merupakan buah dari konsistensi, kerja keras kolektif jajaran aparatur sipil negara (ASN), serta pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihak legislatif.
"Opini WTP dari BPK RI ini bukan sekadar lambang supremasi administratif di atas kertas. Ini adalah garansi hukum dan moral bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dikelola dalam APBD TA 2025 telah digunakan secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi penuh pada program-program pemenuhan kesejahteraan masyarakat Kota Padang," tegas Maigus Nasir disambut apresiasi anggota dewan.
Maigus memaparkan, penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari siklus manajemen keuangan daerah yang wajib ditempuh sebagai perwujudan asas akuntabilitas publik. Nota keuangan ini memuat realisasi pendapatan, serapan belanja, pembiayaan, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Siap Bedah Anggaran Demi Keberlanjutan Pembangunan
Pemko Padang berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi di DPRD nantinya akan dijadikan kompas utama bagi pemko dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2026 maupun draf APBD induk di masa mendatang.
"Kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama di balik konsistensi raihan WTP ini. Pemko Padang berkomitmen untuk menjadikan capaian 12 kali berturut-turut ini sebagai standar baku kerja birokrasi, bukan untuk membuat kita berpuas diri, melainkan pemicu untuk terus meningkatkan efektivitas belanja modal yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat bawah," pungkas Wawako Maigus Nasir optimis. (rsk/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment