28 June 2026

Ketuk Palu Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Wali Kota Fadly Amran Amankan Struktur Anggaran Kota Padang



PADANG, (GemaMedianet.com) | Sinergi strategis antara otoritas eksekutif dan legislatif di Kota Padang kembali menelurkan keputusan krusial bagi keberlanjutan roda pembangunan daerah. Di tengah dinamika ekonomi makro pada pertengahan tahun anggaran berjalan, kedua lembaga sepakat melakukan penyesuaian postur finansial demi menjamin efektivitas program pelayanan publik tetap berjalan di atas rel target yang direncanakan.

Kepastian arah kebijakan fiskal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Prosesi pengesahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub, dalam rapat paripurna khidmat yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026) malam.

Dalam pidato resminya setelah prosesi ketuk palu, Wali Kota Fadly Amran mengapresiasi dedikasi serta kerja keras jajaran legislatif yang telah mengalokasikan waktu dan energi secara intensif untuk membedah setiap poin penyesuaian anggaran.

"Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ini telah merampungkan seluruh tahapan regulasi secara ketat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita bergerak berbasis draf koridor hukum untuk memastikan asas kemanfaatan anggaran bagi kemaslahatan masyarakat luas," ujar Fadly Amran di hadapan jajaran kepala organisasi perangkat daerah dan anggota dewan.

Akselerasi Pembahasan demi Kepentingan Publik

Fadly menjelaskan secara kronologis bahwa perjalanan pembedahan dokumen anggaran ini berjalan cukup progresif namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent). Proses tersebut diawali dengan penyampaian dokumen rancangan oleh draf tim eksekutif kepada DPRD pada 15 Juni 2026 yang lalu.

Pascapenyerahan dokumen tersebut, maraton rapat kerja langsung digelar di tingkat komisi bersama seluruh perangkat daerah teknis, yang kemudian draf dikerucutkan dalam pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian ini diproyeksikan untuk mengantisipasi sisa waktu pelaksanaan anggaran agar serapan program kerja dapat berjalan optimal, khususnya pada sektor pelayanan dasar, infrastruktur perkotaan, dan stimulus ekonomi kemasyarakatan.

"Kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan anggaran ini adalah modal utama bagi percepatan realisasi program di lapangan. Dengan disepaktinya Perubahan KUA-PPAS ini, kita optimis APBD Perubahan 2026 dapat segera disahkan tepat waktu demi menjamin hak-hak publik tidak terabaikan," pungkas Wali Kota. (rsk/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive