PADANG, (GemaMedianet.com) | Memutus mata rantai penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) di kalangan generasi muda tidak bisa lagi ditempuh dengan pendekatan hukum yang bersifat konvensional dan parsial. Diperlukan sebuah gerakan kolektif berskala besar yang mengintegrasikan peran tiga pilar utama kehidupan remaja, yakni lingkungan domestik keluarga (orang tua), institusi pendidikan (guru), serta agensi teman sebaya (peer group) di lingkungan sosial masyarakat.
Sadar akan pentingnya memobilisasi kesadaran kolektif tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menabuh genderang perang melawan narkoba di pusat ibu kota provinsi. Langkah taktis ini diwujudkan dengan merangkul komponen tri pusat pendidikan dalam satu forum edukasi hukum yang masif.
Legislator senior dari Fraksi Partai Gerindra ini menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Agenda strategis parlemen ini dihelat secara semarak di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR H. Agus Salim, Kota Padang, Sabtu (13/6/2026).
Perhelatan ini dihadiri secara antusias oleh ratusan peserta yang didominasi oleh perwakilan pelajar dan guru dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kota Padang. Guna mempertajam bedah kasus di lapangan, Evi Yandri turut menghadirkan panel narasumber berkompeten dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, serta Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang bergerak di bidang rehabilitasi medis dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dalam orasi kebangsaannya, Evi Yandri memaparkan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2018 dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial agar seluruh elemen masyarakat memiliki legitimasi hukum untuk bergerak bersama mempersempit ruang gerak sindikat barang haram tersebut.
"Anak-anak muda kita adalah aset termahal yang akan memimpin negeri ini pada era Indonesia Emas. Kita tidak boleh membiarkan masa depan mereka hancur akibat penetrasi zat adiktif. Upaya pemberantasan ini tidak boleh hanya dibebankan kepada aparatur penegak hukum dan pemerintah semata. Pencegahan harus bertransformasi menjadi sebuah gerakan komunal terpadu yang digerakkan dari tingkat rumah tangga dan ruang-ruang kelas," ujar Evi Yandri secara lantang.
Coba-Coba Demi Dianggap Keren, Pelajar Kupas Akar Masalah
Suasana di dalam Gedung Rohana Kudus berlangsung sangat dinamis dan interaktif ketika ratusan pelajar SMA/SMK secara vokal memaparkan analisis mereka mengenai hulu penyalahgunaan narkoba di tingkat remaja. Evi Yandri mengonfirmasi bahwa salah satu pintu masuk utama jerat Napza di usia sekolah adalah dorongan psikologis berupa rasa ingin tahu (curiosity) yang tinggi, serta kuatnya tekanan kelompok sebaya (peer pressure).
“Banyak kasus berawal dari sekadar coba-coba. Ada kecenderungan psikologis di mana remaja merasa takut dianggap tidak kompak, tidak solider, atau takut dicap tidak keren oleh lingkaran pergaulannya jika menolak zat tersebut. Pola-pola konformitas yang salah arah inilah yang harus kita luruskan melalui pengawasan ketat dari guru di sekolah dan kepekaan orang tua di rumah,” urai Wakil Ketua DPRD Sumbar tersebut.
Di sisi lain, para siswa yang aktif dalam sesi diskusi memaparkan fakta empiris bahwa kerentanan remaja terjerumus ke dunia kelam narkoba sering kali dipicu oleh faktor disfungsi internal keluarga, akumulasi stres akademik, depresi emosional, hingga minimnya curahan perhatian (attention deficit) dari orang tua yang sibuk bekerja.
Merespons curahan hati para pelajar tersebut, Evi Yandri meminta para orang tua di Kota Padang untuk mengubah pola asuh menjadi lebih komunikatif dan protektif. Dirinya mengimbau orang tua tidak ragu melakukan pemeriksaan berkala secara persuasif terhadap tas sekolah, kondisi kamar tidur, hingga melacak dengan siapa anak-anak mereka menghabiskan waktu di luar rumah.
Lebih lanjut, legislator vokal ini juga mengingatkan bahwa ancaman destruktif tidak hanya datang dari narkotika konvensional seperti sabu atau ganja. Fenomena penyalahgunaan obat-obatan medis tertentu secara berlebihan (overdosis) hingga perilaku menyimpang menghirup zat pelarut berbahaya seperti lem (ngelem) memiliki daya rusak syaraf yang sama fatalnya, yakni memicu gangguan kejiwaan akut (ODGJ).
"Jika orang tua menyayangi dengan pengawasan, guru membekali dengan edukasi, dan tokoh masyarakat menjaga lingkungan dari peredaran, maka peluang masuknya narkoba akan mati dengan sendirinya. Mari kita jadikan momentum Sosper ini sebagai tonggak reaktivasi benteng moral anak muda Padang," pungkas Evi Yandri optimis. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment