27 March 2026

Enam 'Pejabat Besar' Birokrasi Bertarung Berebut Kursi Sekda Padang: Inilah Daftar Nama yang Lolos Administrasi



PADANG (GemaMedianet.com) | Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Padang resmi merilis daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Jum'at (27/3/2026). 

Enam nama pejabat senior di lingkungan Pemerintah Kota Padang dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahap berikutnya.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 820.025/PANSEL-PDG/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Arry Yuswandi, keenam kandidat tersebut merupakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki rekam jejak mumpuni.

Daftar Kandidat Calon Sekda Padang

Sesuai abjad, berikut adalah profil singkat para "petarung" yang akan memperebutkan kursi puncak birokrasi di Balai Kota Aie Pacah:

Ances Kurniawan, SSTP, M.Si (Kepala Dinas Perhubungan), Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si (Kepala Satpol PP), Fadelan Fitra Masta, ST, MT (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Raju Minropa, SSTP, M.Si (Kepala DPKA - Saat ini menjabat Pj Sekda), dr. Sri Kurnia Yati, MKM (Kepala Dinas Kesehatan), Yopi Krislova, SH, MM (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

Ujian Menulis Makalah Besok Pagi

Para kandidat tidak memiliki waktu santai, sebab tepat besok pagi, Sabtu (28/3/2026), mereka diwajibkan mengikuti tes penulisan makalah di Ruang CAT Graha Perencana Zuiyen Rais. Ujian ini akan menguji visi strategis dan pemahaman mendalam para calon mengenai tata kelola pemerintahan Kota Padang ke depan.

Selanjutnya, pada Selasa (31/3/2026), para peserta akan menjalani penilaian kompetensi (psikotes) di UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP).

Ketua Pansel, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan undangan resmi bagi para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi hingga pengumuman tiga besar pada 10 April mendatang.

Satu Pelamar Non-ASN Gugur

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari total tujuh pendaftar, satu orang pelamar dari kalangan guru kontrak dinyatakan tidak memenuhi syarat karena bukan merupakan ASN dan tidak melengkapi berkas. 

Gugurnya satu pelamar tersebut memastikan bahwa persaingan kini murni menjadi adu kapasitas diantara para birokrat senior Kota Padang. (mrh)

#Editor: RS Khadiva 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive