PRAKIRAAN CUACA

eqmap

13 July 2025

12 Paket Diduga Sabu Disita Polisi Dari Pria MA Warga Gurun Laweh




PADANG, (GemaMedianet.com) | Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di wilayah hukumnya, Selasa (8/7/2025). 

Kali ini seorang pria berinisial MA (40) ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Penangkapan terhadap pelaku MA berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sebanyak 12 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu. 

Selain itu, turut diamankan satu pak plastik klip bening, satu pipet yang diruncingkan pada ujungnya, satu set alat hisap sabu (bong), satu korek api yang telah dimodifikasi dengan jarum, serta barang bukti lainnya.

Menurut Martadius, saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

"Pelaku saat itu sedang berada di dalam kamar kos. Saat kami lakukan penggeledahan, seluruh barang bukti ditemukan di lokasi tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Terkait hal itu, Polisi masih mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan pelaku. 

Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang. (pr) 

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive