PRAKIRAAN CUACA

eqmap

12 May 2025

Status Penanganan Perkara Laka Lantas Tunggal Bus ALS Masuk Tahap Penyidikan


PD PANJANG, (GemaMedianet.com) l Polres Padang Panjang telah meningkatkan status penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan Bus ALS bernomor polisi B 7512 FGA ke tahap penyidikan.

Keputusan ini disampaikan dalam kegiatan Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P, di Lobby Polres Padang Panjang, Jum'at (9/5/2025).

Kapolres Padang Panjang menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan ke tahap penyidikan diambil setelah melalui gelar perkara. Pihak kepolisian sepakat untuk menerapkan Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang lalai hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan kabar duka terkait jumlah korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Dari kejadian Laka Lantas tersebut, kami mendapati korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, dan seluruh jenazah korban telah dijemput oleh pihak keluarga," ujarnya.

Mengenai kondisi pengemudi bus, Kapolres menjelaskan, saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan medis dan telah dirujuk ke RS Imam Muchtar Kota Bukittinggi.

Saat ini, tim penyidik Polres Padang Panjang tengah aktif melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Selain itu, koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan pihak Korlantas Polri, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Padang Panjang guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Padang Panjang berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, demi penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak terkait. (pr)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive