PRAKIRAAN CUACA

eqmap

23 May 2025

Tiga Ranperda strategis Disepakati, Pimpinan DPRD Kota Padang dan Wali Kota Tandatangani Nota Kesepahaman


PADANG, (GemaMedianet.com) l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akhirnya menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis ditetapakan menjadi peraturan daerah (perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Jum'at (23/5/2025).

Tiga Ranperda itu meliputi Ranperda inisiatif Pemko Padang tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda inisiatif DRPD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.

Persetujuan itu diambil setelah melalui tahapan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) ketiga Ranperda, dan pendapat akhir fraksi-fraksi. Secara umum fraksi-fraksi yang terdiri dari Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKB-Ummat menyetujui ketiga ranperda itu untuk ditetapkan menjadi perda dengan sejumlah catatan.


Begitu juga terhadap konsep keputusan DPRD Kota Padang terkait tiga Ranperda tersebut sebagaimana telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan), para anggota DPRD yang berhadir juga memberikan persetujuannya.

Dengan adanya persetujuan itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap tiga ranperda strategis tersebut antara DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik adanya kesepakatan terhadap tiga Ranperda Strategis yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

"Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan oleh Perumda Air Minum Kota Padang. Begitu pula dengan Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, ini juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan," ujar Muharlion.


Sementara Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki urgensi strategis, baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta peningkatan kapasitas generasi muda di Kota Padang.

Ia pun menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.


“Penyertaan modal kepada Bank Nagari sangat penting bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Padang yang sejalan dengan Program Unggulan (Progul) UMKM Naik Kelas. Begitu pula bagi Perumda AM, diharapkan semakin meningkatkan layanannya bagi masyarakat," ujar Fadly Amran.

Dia menyebut, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga tak kalah pentingnya, karena akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

"Ranperda mengenai Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Semoga Kepramukaan di Kota Padang dapat terus aktif dan berkembang,” pungkasnya. (adv) 

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive