Tiga Ranperda itu meliputi Ranperda inisiatif Pemko Padang tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari dan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, serta Ranperda inisiatif DRPD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.
Persetujuan itu diambil setelah melalui tahapan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) ketiga Ranperda, dan pendapat akhir fraksi-fraksi. Secara umum fraksi-fraksi yang terdiri dari Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKB-Ummat menyetujui ketiga ranperda itu untuk ditetapkan menjadi perda dengan sejumlah catatan.
Dengan adanya persetujuan itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap tiga ranperda strategis tersebut antara DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang.
"Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan oleh Perumda Air Minum Kota Padang. Begitu pula dengan Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, ini juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan," ujar Muharlion.
Ia pun menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.
Dia menyebut, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga tak kalah pentingnya, karena akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
"Ranperda mengenai Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Semoga Kepramukaan di Kota Padang dapat terus aktif dan berkembang,” pungkasnya. (adv)
0 comments:
Post a Comment