03 March 2025

DPRD Sumbar Paripurnakan Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Gubernur Sumbar Masa Jabatan 2025-2030


PADANG, (GemaMedianet.com) | DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Gubernur Sumatera Barat masa jabatan 2025-2030, Senin (3/3/2025).


Mengawali rapat paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang telah dilantik  oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Februari 2025. 


Selanjutnya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan, sesuai SE Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota  yang sudah dilantik, menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur, bupati dan walikota pada Sidang Paripurna DPRD masing-masing daerah. 


"Dalam Pidato Sambutan Pertama nantinya, lanjutnya, gubernur akan menyampaikan visi, misi dan program kerja yang akan dilaksanakan selama masa jabatannya 2025-2030," terangnya.


DPRD sebagai mitra kerja dan sekaligus representasi masyarakat dan semua stakehorder terkait, sebutnya, tentu harus pula mengetahui seperti apa nantinya visi, misi dan program kerja yang akan dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk 5 tahun yang akan datang.


Seperti diketahui bersama, bahwa masa jabatan periode tahun 2025-2030 merupakan periode pertama dari pelaksanaan RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. Tantangan dan beban tugas gubernur dan wakil gubernur untuk membawa kemajuan Sumbar bergerak menuju Indonesia Emas sangatlah berat. 


Target-target pembangunan daerah yang ditetapkan secara imperatif dan semakin berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah, merupakan tantangan yang tidak mudah bagi Kepala Daerah dalam memimpin untuk 5 tahun ke depan. 


"Dibutuhkan kerja keras, inovasi, kreativitas dan kalaboratif Kepala Daerah untuk bisa menjadi daerah yang tumbuh mandiri serta mampu membiayai setiap program dan kegiatan dari pendapatan daerahnya sendiri," ucapnya.


Visi, misi, sasaran dan program kerja yang akan dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk 5 tahun ke depan dengan segala keterbatasannya, tidaklah akan bisa dilaksanakan dan dicapai sendiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, tentu butuh dukungan, kerjasama dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, stakeholder dan masyarakat Sumbar. 


Terakhir, DPRD juga mengingatkan Gubernur Sumbar masa jabatan 2025-2030 untuk segera menyusun dan menyampaikan kepada DPRD, Ranperda tentang RPJMD Sumbar Tahun 2025-2030 yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Sumbar dalam kurun waktu 5 tahun yang akan datang. (mz)

0 comments:

Post a Comment

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

HJP Sumatera Barat

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Blog Archive