21 Mei 2024

Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba Dengan 511 Tersangka Selama Triwulan Satu




PADANG, (GemaMedianet.com) I Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I Tahun 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka. 

"Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak," katanya dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba triwulan I didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, S.Ik, Senin (20/5/2024).

Untuk barang bukti yang disita diantaranya sabu 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi 27 Butir.

Kepada para tersangka, dijerat Pasal 114 ayat  (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (pr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Arsip Blog