07 Desember 2022

Paripurna DPR RI Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-undang



JAKARTA(GemaMedianet.com| Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (6/12/2022).

Rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 tersebut digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani tidak terlihat hadir di ruangan.

Rapat tersebut diawali dengan penyampaian laporan pembahasan RKUHP bersama pemerintah. Bambang  juga mengungkit urgensi RKUHP.

Bambang juga menyatakan, pihaknya bersama pemerintah sudah menindaklanjuti semua pendapat dan masukan terhadap draf RKUHP.

"Pembahasan RKUHP disebut terbuka dan penuh kehati-hatian. Begitu juga beberapa isu krusial sudah dilakukan penyesuaian substansi maupun redaksional, penambahan penjelasan, hingga penghapusan substansi," jelasnya.

Selanjutnya Wakil Ketua DPR RI Dasco  memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatan terkait RKUHP. PKS kemudian mengambil kesempatan menyampaikan catatan dimaksud.

"Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui di tingkat I. Namun ada catatan dari Fraksi PKS," kata Dasco, Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi Partai Gerindra ini.

Sempat terjadi perdebatan panas antara perwakilan PKS dan Dasco. Pada akhirnya, pengesahan RKUHP jadi UU tetap diketok Dasco meski diwarnai debat alot dengan PKS.

Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RKUHP menjadi produk undang-undang.

"Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan menjadi undang-undang?" tutur Dasco kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR RI.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui pengesahan RKUHP pada tingkat I, Kamis (24/11). Sesuai mekanisme, draf RKHUP tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU, dan dijadualkan sebelum memasuki masa reses.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.

(dbs) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan