07 Desember 2022

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar



BANDUNG, (GemaMedianet.com) | Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam tinjauannya, Kapolri menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

"Tentunya, ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

"Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung, tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP," ujar Sigit.

Terkait pelaku, dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," ucap Sigit.

Di sisi lain, dia juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

"Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," tutur Sigit.

Lebih dalam dia menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

"Kemudian di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan, dimana didalamnya membahas masalah zina dan sebagainya," tutup Sigit. 

(pr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan