11 Agustus 2022

Pelaku Judi Online Jenis Togel Hongkong Diringkus Res Intel Gabungan Polsek IV Koto Amal



PARIAMAN, (GemaMedianet.com| Pemberantasan permainan judi Toto Gelap (Togel) di tengah masyarakat terus gencar dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek IV Koto Amal  Polres Pariaman.

Belum lama ini Unit Gabungan Res Intel di bawah pimpinan Kapolsek Ipda Idham Fadli SH dan Ipda Hendra S telah melakukan penangkapan terhadap P (48), pelaku Judi Online Jenis Toto Gelap Hongkong.

Pelaku Judi Online Toto Gelap itu ditangkap pukul 21.30 WIB
di Batang Tiku Jalan Umum Batu Basa - Aur Malintang Korong Koto Panjang Nagari III Koto Amal Selatan Kecamatan IV Koto Amal Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (9/8/2022)

Kapolsek Ipda Idham Fadli SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah dilakukanya penangkapan terhadap pelaku Judi g Jenis Toto Gelap Hongkong dengan situs Bompanci 5unsur.

"P (48) yang berdomisili di Durian Jantung Nagari III Koto Amal Timur Kec. IV Koto Amal Kab. Padang Pariaman itu ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Sp.Kap/09/VIII/2022/Polsek," ujarnya.

Dijelaskan kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat terkait dengan adanya permainan Judi Online Jenis Toto Gelap Hongkong yang dilakukan oleh P (48) dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Gabungan Res Intel di bawah Pimpinan Kapolsek Ipda Idham Fadli SH langsung menggrebek pelaku yang sedang menulis angka pasangan nomor togel untuk dikirim ke situs Bom Panci 5unsur.

Saat ditangkap, dari P (48) itu Tim Res Intel Polsek IV Koto Amal berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai Rp.65.000, satu buah pulpen Warna Biru Tinta Hitam Merek Standar, satu Lembar Kertas Rekap Nomor Angka Togel, dan satu Unit HP merek VIVO Y12 (1904).

"Barang bukti yang berhasil diamankan itu disaksikan oleh beberapa saksi kejadian. Diantaranya D (55), beralamat Durian Banta Korong Batu Calung Nagari III Koto Amal Selatan Kec. IV Koto Amal Kab. Padang Pariaman. Kemudian I (40) beralamat Korong Koto Panjang Nagari III Koto Amal Selatan Kec. IV Koto Amal, dan WR (44), berdomisili di Aspol Polsek IV Koto Amal," tukasnya.

Setelah diamankan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek IV Koto Amal untuk proses hukum lebih lanjut.

(mz/fs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog