19 Mei 2022

Sat Tahti Polres Pariaman dan Kejaksaan Pengamanan Sidang Online Tiga Terdakwa Wanita



PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pariaman dan kejaksaan setempat melaksanakan pengamanan sidang tiga tahanan titipan jaksa yang ada di rumah tahanan (Rutan) Polres Pariaman, Selasa (17/5/2022).

Ketiga tiga orang tahanan itu, yakni Afdiana panggilan Diana pasal yang dilanggar 363 KUHPidana tentang pencurian, Delviati panggilan Del pasal yang dilanggar 363 KUHPidana tentang pencurian, dan Azizah pasal yang dilanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Dalam rangka pengamanan sidang  terdakwa tersebut, piket jaga tahanan dari Sat Tahti Polres Pariaman dan pihak kejaksaan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap ketiga tahanan di rutan dalam keadaan aman dan lengkap untuk mengikuti sidang secara online.

Kasat Tahti Polres Pariaman, Iptu Lukman, SH mengatakan, pengamanan sidang terdakwa merupakan kegiatan rutin yang dilakukan personel Sat Tahti terhadap tahanan yang akan menjalani sidang baik langsung maupun secara online di Pengadilan Negeri Pariaman.

"Untuk ketiga tahanan yang akan menjalani sidang kali ini terlebih  dahulu dilakukan pengecekan oleh piket jaga tahanan dan kejaksaan guna memastikan tahanan dapat mengikuti sidang secara online dengan aman dan lengkap," tuturnya.

Kasat menambahkan, kegiatan sidang secara online atau daring yang dilaksanakan oleh staf Kejaksaan, merupakan agenda sidang rutin terdakwa selama masa pendemi COVID-19.

"Hal tersebut dilakukan guna menghindari terpaparnya tahanan akibat kontak dengan orang lain pada saat persidangan secara langsung," tukasnya.

Selama pengecekan dalam rangka pengamanan sidang ketiga terdakwa itu kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Begitu juga dengan pengamanan selama sidang yang diikuti ketiga terdakwa wanita itu secara online. (mz/fs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog