25 Januari 2022

DPRD Pesisir Selatan Paripurnakan Ranperda Inisiatif CSR Untuk Kemaslahatan Masyarakat






PAINAN (GemaMedianet.comDPRD Kabupaten Pesisir Selatan mendorong terwujudnya komitmen dan kepedulian perusahaan dalam rangka berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan dengan menginisiasi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Ranperda tersebut kini telah memasuki tahapan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap ranperda di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Painan, Senin (24/1/2022).

Nota penjelasan ranperda tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Al Jufri dihadapan Sekretaris DPRD dan 26 anggota DPRD Pesisir Selatan (Pessel) lainnya.

Di kesempatan itu Al Jufri menyampaikan, pengajuan ranperda dilandasi oleh keinginan luhur untuk memperluas sumber-sumber, serta kepedulian segenap anggota DPRD untuk mengupayakan kemajuan pembangunan demi kemaslahatan masyarakat Pessel.

Apalagi menurutnya, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan anggaran yang tidaklah sedikit.

“Ini yang mendasari kita sebagai pelaksana penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu mengoptimalkan peran serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Daerah,” ujar Al Jufri.

Salah satu yang diharapkan, lanjutnya, untuk dapat turut serta membantu pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah keterlibatan perusahaan yang menjalankan usahanya di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu melalui CSR.

Dikatakan, CSR merupakan tuntutan negara terhadap komitmen perusahaan untuk turut berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan atau perusahaan itu sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat.

“Semua itu perlu diinventarisir untuk mengoptimalkan peran serta dunia usaha dalam upaya menyejahterakan masyarakat Pessel,” ujarnya.

Al Jufri melanjutkan, pengajuan Ranperda dilandaskan atas semangat dan keinginan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang memang membuka peluang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengkoordinir dan menyelaraskan kegiatan CSR perusahaan untuk kepentingan masyarakat daerah.

“Penyelarasan tersebut dilakukan dalam upaya kita memenuhi kebutuhan pembangunan maupun aspek sosial lainnya yang sangat perlu dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga program tanggungjawab sosial dan lingkungan yang ada pada perusahaan dapat dioptimalkan pemanfaatannya,” lanjutnya.

Dalam Ranperda ini, sambungnya, peran Pemda diarahkan untuk memfasilitasi penyelenggaraan CSR perusahaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.

Sementara sektor yang menjadi sasaran adalah bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, seni dan budaya, kesejahteraan sosial dan keagamaan, kewirausahaan, infrastrutur, lingkungan, dan atau bidang lainnya yang disepakati oleh perusahaan dan pemda.

Dijelaskan, tujuan pengaturan CSR perusahaan yang dikehendaki adalah mendorong terwujudnya komitmen dan kepedulian perusahaan untuk terus berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan secara terarah. Sesuai dengan kebutuhan melalui kesepakatan dan koordinasi serta sinergi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Daerah.

“Kita mesti memberikan arahan kepada perusahaan dalam membuat perencanaan dan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaannya, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkannya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya DPRD Pessel mesti dan perlu membuat terobosan serta sejarah baru di dalam perjalanan masa baktinya untuk kemajuan daerahnya. 

"Kelak hal itu menjadi sesatu yang dapat kita bisik-bisikan kepada generasi setelah kita, bahwasanya pada periode ini ada terobosan baru melalui pengajuan Ranperda Inisiatif CSR,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ranperda Inisiatif DPRD tersebut mulanya diinisiasi oleh Novermal dan mendapat dukungan oleh 24 anggota lainnya. (don) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan