29 Oktober 2021

Kapolsek Seger Sosialisasikan Sumbar Sadar Vaksin di Kantor Wali Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu




PARIAMAN, (GemaMedianet.com| Untuk terus menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan  mengikuti vaksinasi di tengah wabah pandemi COVID, Kapolsek Sungai Geringging (Seger) Iptu Anazrul, SH turun langsung menyosialisasikanya ke tengah masyarakat.

Sosialisasi kali ini dilakukan oleh  Kapolsek didampingi anggota di  Kantor Wali Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (28/10/2021).

Kegiatan sosialisasi tersebut sejalan dengan vaksinasi dalam giat "Sumbar Sadar Vaksin" yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 di Puskesmas Koto Bangko," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Kapolsek, dengan tetap menerapkan prokes pada giat Gebyar Sumbar Sadar Vaksin, maka hal itu merupakan langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Geringging.

Kapolsek juga menghimbau warga agar tidak ragu untuk lakukan vaksinasi, karena hal itu juga sebagai upaya percepatan penanganan wabah.

Untuk itu, Anazrul mengajak seluruh warga agar bersama- sama mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penanganan wabah virus COVID dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan ikut vaksinasi.

"Mari kita ikuti anjuran dan himbauan pemerintah dengan menerapkan 5M yaitu selalu memakai masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan bersih, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ucapnya.

Kemudian, bersama-sama mendukung upaya pemerintah mengendalikan wabah COVID dengan ikut vaksinasi melalui giat Sumbar Sadar Vaksin.

"Prokes berjalan baik, gebyar vaksin dapat berjalan sukses," tukasnya. (mz/fs)

#Editor : Uki Ratlon 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan