08 Juli 2021

Perumda Air Minum Padang dan Kejari Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Bidang Datun



PADANG, (GemaMedianet.com| Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang perpanjang Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Penandatanganan perpanjangan Kerjasama Bidang Datun tersebut dilakukan di Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang, Jl. Agus Salim Sawahan, Selasa (6/7/2021).

Dalam sambutannya Kajari Kota Padang H. Ranu Subroto, SH, M. Hum didampingi Kasi Datun Syafri Hadi menyampaikan, perjanjian kerjasama ini merupakan perpanjangan atas perjanjian sebelumnya.

"Terimakasih kepada Perumda AM Kota Padang telah mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Kota Padang untuk menangani kasus-kasus tunggakan yang ada," terang Ranu.

Selain itu, Kajari juga mengatakan, siap membantu jika terjadi permasalahan terkait aset yang dimiliki oleh Perumda AM Kota Padang.

"Kajari siap menyelesaikan setiap kasus dengan penyelesaian yang terbaik," janji Kajari.

Dikesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, S.Sos, MM didampingi Direktur Umum Afrizal Kuning, ST, MM mengucapkan terimakasih kepada Kajari dan seluruh staf yang telah membantu, serta mendampingi menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di lingkungan Perumda AM Kota Padang.

Dirut berharap, dengan adanya kerjasama ini Perumda AM Kota Padang dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan dukungan Kejari Padang.

"Semoga Kejari Padang dapat selalu memberikan pendampingan hukum termasuk pertimbangan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Perumda Air Minum Kota Padang," tukasnya.(r)

#Editor : Uki Ratlon

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog