15 Juli 2021

Irwan Basir Datuk Rajo Alam Pimpin Apel Kebangsaan Dinsos Sumbar dan Tindaklanjut PPKM



PADANG, (GemaMedianet.com| Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar apel kebangsaan, sekaligus menindaklanjuti pelaksanakan pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Agenda tersebut dilangsungkan di Lapangan Upacara Dinas Sosial Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman No.5 Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, Senin (12/7/2021) pagi.

Apel tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinas Sosial Sumbar Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM, dan diikuti seluruh pejabat dan staf Dinas Sosial Sumbar dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Instruksi Gubenur Sumbar tentang PPKM.

Dalam sambutannya, Irwan Basir menyampaikan, sesuai Instruksi Menteri PANRB dan Instruksi Gubenur Sumbar bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaksanakan apel kebangsaan setiap hari Senin dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan teks Pancasila yang digelar di lingkungan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).  

Irwan Basir juga menyampaikan, dalam apel kebangsaan ini sekaligus juga mensosialisasikan program pemerintah yaitu dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Mensosialisasikan PPKM dilakukan guna memastikan penerapan pengetatan PPKM sesuai Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 di lingkungan kantor pemerintah, dan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat," terangnya.

Irwan Basir berharap, semua unsur di masyarakat dapat saling mendukung dan mensosialisasikan pelaksanaan hal-hal yang diatur dalam masa pengetatan PPKM yang diberlakukan selama 8-20 Juli 2021 itu.

Sebagaimana diketahui, Padang termasuk salah satu kota dari tiga kota di Provinsi Sumbar yang diminta melakukan pengetatan PPKM. Kota lainnya adalah Bukittinggi dan Kota Padang Panjang.

Untuk itu Irwan Basir  mengajak masyarakat Sumbar untuk betul-betul mematuhi semua aturan yang ada di masa pengetatan PPKM selama 12 hari. 

"Mari kita patuhi PPKM, demi keselamatan kehidupan kita dari bahaya pandemi COVID-19 ini," pungkasnya.

Terakhir, Irwan Basir juga menyampaikan, selain apel kebangsaan, hari ini juga diagendakan pelaksanaan monitoring aktifitas kegiatan di pertengahan anggaran semester tahun 2021 di lingkungan Dinsos Sumbar. (dp) 

#Editor : Uki Ratlon 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan