15 Juli 2021

Kemenkumham Jabar Bersama UPT, Rapat Evaluasi IKPA SMT.1 dan Strategi Penyerapan Anggaran SMT.2 Secara Virtual



BANDUNG, (GemaMedianet.com| Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat melaksanakan Rapat Evaluasi IKPA Semester I dan Strategi Pencapaian Target Penyerapan Anggaran Semester II Tahun 2021, Rabu (14/7/2021). 

Agenda tersebut digelar secara Virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di Kantor Wilayah (Kanwil)  Kemenkumham Jawa Barat.

Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Sudjonggo, Kepala Kantor Wilayah Jabar dan diikuti juga oleh Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, serta Kepala Bagian Umum Eva Gantini, dan Kepala Sub Bagian Keuangan Ferry Ferdiansyah.

Diawali dengan arahan dari Kakanwil Sudjonggo yang mengatakan bahwa, Sekjen Kemenkumham menyampaikan beberapa hal dengan lugas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Sekjen, sebut Kakanwil Jabar, kondisi saat ini sedang pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dari tanggal 5-20 Juli 2021. Keadaan ini akan berdampak langsung terhadap beberapa pelaksanaan kegiatan, sehingga agar disusun dan dipersiapkan langkah-langkah strategis untuk dapat melaksanakan kegiatan dan penyerapan anggaran agar mencapai target yang ditetapkan dalam rencana penarikan dana yang telah disusun baik per bulan maupun semester.

Untuk realisasi pencapaian tersebut, Kakanwil menyampaikan beberapa hal. Pertama, lakukan percepatan realisasi anggaran pada semester II sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

Kedua, optimalkan penggunaaan teknologi informasi dan open space ruang kerja untuk mencapai target kinerja sebagai salah satu penanganan pandemi COVID-19. Saat ini utamanya teman-teman yang bekerja secara Work From Home (WFH), dalam pelaksanaannya jangan sampai mengurangi keefektifan pelaksanaan program kerja atau taget kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun. Walaupun demikian harus tetap sesuai dengan Protokol Kesehatan dan kebijakan PPKM Darurat ini.

Ketiga, alokasikan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 bagi pegawai dan WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keempat, identifikasi kegiatan yang tidak dapat dilakukan  akibat dampak pandemi COVID-19 dan segera lakukan optimalisasi anggaran untuk memenuhi kegiatan yang lebih prioritas.

Kelima, laksanakan pengadaan untuk belanja modal selain gedung dan bangunan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengutamakan pemakaian produk dalam negeri.

Terakhir, dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan serta pelaporannya selalu memperhitungkan ketepatan waktu, sehingga capaian nilai indikator kegiatan pelaksanaan anggaran di masing-masing satuan kerja mendapat nilai maksimal.

"Sesuai arahan Sekjen agar pelaporan harus selesai pada saat memasuki bulan November, agar tidak terjadi temuan-temuan," terangnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Kakanwil kembali menekankan, bahwa apa yang disampaikan Sekjen agar dijalani dan dipatuhi.

"Selamat melaksanakan Rapat Evaluasi," pungkas Kakanwil.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari para kepala divisi kepada unit pelaksana teknis terkait dengan evaluasi IKPA dan strategi penyerapan anggaran untuk semester II mendatang. Seperti disampaikan Kadivpas kepada peserta rapat untuk segera melakukan revisi dan penyesuaian anggaran menyesuaikan dengan kebijakan PPKM Darurat.

Disambung oleh Kadivim yang menyampaikan, bahwa IKPA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat rata-rata secara umum sudah baik dan sangat baik.

"Yang sangat baik kita pertahankan, dan yang baik harus kita tingkatkan," tukasnya.

Terakhir, diberIkan pemaparan terkait dengan Rapat Evaluasi IKPA dan Strategi Penyerapan Anggaran SMT II oleh Kadivmin yang menyampaikan beberapa hal, antara lain dasar hukum pelaksanaan kegiatan rapat evaluasi yang terlaksana secara virtual tersebut.

Kemudian disampaikan oleh Kadivmin mengenai Target Serapan Anggaran dari setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai bahan untuk mengajukan pertanyaan pada saat sesi diskusi, terutama untuk UPT yang targetnya belum atau hampir memenuhi.

Setelah beberapa pemaparan teknis terkait dengan Indikator Kegiatan Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Progres penyerapan Anggaran, dan Strategi Penyerapan Anggaran untuk Semester II TA 2021 dari Kepala Divisi Administrasi, kegiatan Rapat Evaluasi itu diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara para Pimti dengan para peserta dari Unit Pelaksana Teknis. (Rel)

#Editor : Uki Ratlon 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Arsip Blog