06 Oktober 2020

Polda Sumbar Himbau Buruh Tidak Unjuk Rasa di Tengah Pandemi Covid-19


PADANG, (GemaMedianet.com— Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau kepada pekerja (buruh) di Sumbar untuk tidak melaksanakan kegiatan mogok kerja maupun unjuk rasa (unras) buruh yang berhubungan dengan Omnibus Law. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini bisa menjadi klaster tenaga kerja akibat unras tersebut

"Kami mengimbau agar tidak dilaksanakan (unras), selain berdampak terganggunya perekonomian Nasional juga berdampak pada klaster baru," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Sabtu (3/10/2020).

Terkait akan adanya aksi unras tersebut, Polda Sumbar akan mengedepankan upaya pencegahan dengan tegas dan secara humanis.

"Bukan tanpa sebab ya, kita berharap tidak ada aksi karena bisa berdampak penularan virus Corona," ujarnya.

Kabid Humas menegaskan, bahwa Polda Sumbar dan jajarannya tidak akan memberi maupun mengeluarkan izin berkaitan unras di masa pandemi Covid-19.

Namun, pihaknya akan memberikan jaminan keamanan kepada perusahaan, baik sentra produksi dan karyawan maupun buruh dari ancaman provokasi swepping dari luar yang memaksa ikut mogok unras.

"Apabila kita menemukan ada provokatornya, akan kami tindak secara tegas," terangnya.(*)

#Red : Uki Ratlon l Bidhumas Polda Sumbar 

0 comments:

Posting Komentar

Advertisement

eqmap

SUMATERA UTARA


POLDA SUMBAR


Galeri Iklan

KOMUNITAS

JMSI

KULINER


MENTAWAI

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

Remaja dan Prestasi

The Wedding Of

The Wedding Of

Khazanah

Iklan

Iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail


Statistic Views



Terkini



HISTORIA



Opini



Rantau



FACEBOOK - TWEETER



BUMN


Adv