16 Juni 2020

Rumah Penerima Bansos di Nagari Sungai Batang Akan Diberi Label Khusus


AGAM, (GemaMedianet.com— Guna mengantisipasi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan di masa pandemi Covid-19, sebanyak 235 rumah warga penerima Bantuan Sosial PKH maupun BPNT di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, akan diberi label khusus berupa cat sebagai tanda penerima bantuan tersebut.

Hal ini merupakan hasil dari musyawarah yang dilakukan Pemerintah Nagari Sungai Batang bersama Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya, UPPKH Tanjung Raya, dan TKSK, di Aula kantor Walinagari setempat, Selasa (16/6/2020).

Dalam musyawarah tersebut, Walinagari Sungai Batang Jhon Hendra menyebutkan, pelaksanaan penyaluran bantuan untuk masyarakat di masa pandemi saat ini berjalan lancar. Akan tetapi, masih ada sedikit kendala dalam pendataan terhadap masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut.

Sementara untuk jumlah penerima Bansos PKH dan BPNT di Nagari Sungai Batang sebanyak 235 Kepala Keluarga (KK), dan mereka sudah menerima bantuan penanganan dampak ekonomi dari pemerintah. Selanjutnya masing-masing rumah penerima bansos tersebut akan diberi label khusus di dinding rumah, dan ini merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam penyaluran bantuan.

"Masing-masing penerima Bansos KPM PKH maupun BPNT di Nagari Sungai Batang adalah Jorong Kubu 26 KK, Jorong Labuah 48 KK, Jorong Nagari 74 KK, Jorong Batung Panjang 16 KK, Jorong Batu Anjuang 14 KK, Jorong Data Kampuang Dadok 29 KK, dan Jorong Tanjung Sani 35 KK," ujarnya.

Di sisi lain, Camat Tanjung Raya Handria Asmi diwakili Kasi Kesejahteraan Sosial Miswarni mengatakan, sebelum melakukan pelabelan terhadap rumah penerima bansos, Pemerintah Nagari dan unsur terkait diwajibkan melakukan musyawarah untuk menentukan teknis pelaksanaan di lapangan nantinya.

"Dengan adanya musyawarah ini, sebelum melakukan pelabelan Walijorong se- Nagari Sungai Batang diharapkan memberitahu kepada masing-masing penerima, agar berada di rumah saat penjadwalan pemberian label," ujar Miswarni.

Disebutkan Miswarni, untuk pelaksanaan pelabelan rumah penerima bansos di Nagari Sungai Batang akan dilakukan pada Kamis (18/6) besok, dan melibatkan Walijorong didampingi Pemuka Masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping PKH.

Sementara untuk jumlah penerima bansos yang rumahnya akan diberi label di Kecamatan Tanjung Raya sebanyak 1653 KK, dan diharapkan kepada pemilik rumah bersedia diberi label tanda penerima bantuan PKH maupun BPNT (sembako).

Menurut Petugas Pendamping PKH Khairunissa menambahkan, pihaknya bersama TKSK akan selalu siap mendampingi dalam pelaksanaan pelabelan di lapangan nantinya.

Disebutkan Khairunissa, bagi warga penerima Bansos PKH maupun BPNT yang menghilangkan atau mencoret tanda pelabelan tersebut, nantinya akan diberi sanksi. Karena label tersebut merupakan wujud transparan pemerintah dalam penyaluran bantuan terhadap warga miskin.

Koordinator TKSK Kabupaten Agam M. Sidi Bagindo menambahkan, sebelum melakukan pelabelan di rumah penerima, masing-masing Walijorong harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan warga penerima bansos itu, agar dalam pelaksanaan pelabelan nantinya tidak terjadi kendala atau penolakan dari si pemilik rumah tersebut.

"Mudah-mudahan pelaksanaan pelabelan rumah di Nagari Sungai Batang berjalan dengan lancar," pungkas M. Sidi Bagindo. (Bryan)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan