19 Agustus 2019

Pemko Padang Gelar Penguatan Rancangan RPJMD 2019-2024, Renstra OPD, Reviu RPJMD dan Renstra APIP


PADANG(GemaMedianet.com— Untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) dan sekaligus penguatan penyusunan RPJMD 2019-2024, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Inspektorat menggelar kegiatan penting, yakni Penguatan Rancangan RPJMD 2019-2024 dan Renstra untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Padang.

Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Pangeran Beach, Senin (19/8/2019) ini juga membahas persiapan pelaksanaan review RPJMD dan Renstra oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

Kepala Inspektorat Kota Padang Corri Saidan selaku panitia pelaksana kegiatan mengatakan, tujuan kegiatan tersebut antara lain untuk lebh meningkatkan pemahaman tentang RPJMD serta Renstra dan sekaligus untuk penguatan penyusunan RPJMD 201924 yang telah disusun. Sehingga dapat diyakini RPJMD dan Renstra yang telah dibuat sesuai aturan dan dapat menjadi pedoman untuk perencanaan penganggaran ke depan," sebutnya.

"Selanjutnya, bagi APIP yang akan melakukan review RPJMD dan Renstra untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan review tersebut. Sekaligus membantu kepala daerah untuk menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra SKPD yang berkualitas dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah," sebut Corri.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Walikota (Wawako) Padang Hendri Septa dengan diikuti peserta terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemko Padang serta seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional inspektorat dan Bappeda. Untuk narasumber menghadirkan Hasiholan Pasaribu, SE,M.PKP dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wawako dalam sambutannya menyampaikan, dengan telah ditetapkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maka setelah pelantikan kepala daerah tanggal 13 Mei 2019 Pemerintah Kota Padang sudah menyusun Rancangan RPJMD 2019-2024 yang diawali dari RPJMD teknokrat. Selanjutnya pemerintah daerah harus dapat mensinergikan perencanaan pembangunan antara perencanaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi dan konsistensi ini  diperlukan dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan pembangunan nasional.

"Pada 20 Agustus 2019 Bappeda akan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang dilanjutkan dengan penyusunan rancangan akhir RPJMD. Sebelum RPJMD tersebut disampaikan ke DPRD, maka akan dilakukan review RPJMD oleh APIP dengan mempedomani Permendagri  Nomor 9 Tahun 2018 tentang Review dokumen perencanaan pembangunan. Review RPJMD dilaksanakan paralel dengan penyusunan rancangan akhir RPJMD," papar wawako.

Hendri Septa berharap, melalui kegiatan ini terdapat kesamaan pemahaman tentang perencanaan pembangunan daerah yang sudah dibuat, dan adanya kesinambungan antar dokumen perencanaan mulai dari dokumen induk RPJMD, Renstra sampai pada perencanaan anggaran. 

"Masing-masing pimpinan OPD harus benar-benar paham akan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, dan dapat menyusun perencanaan makin baik lagi, untuk membawa organisasinya  mencapai visi dan  misi yang telah dituangkan dalam rancangan RPJMD 2019-2024 tersebut. (Rel/David)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan