26 Juli 2019

Bupati Pasaman Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Tiga Ranperda


PASAMAN(GemaMedianet.com— Rapat paripurna kembali digelar DPRD Kabupaten Pasaman, kali ini dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda di Ruang Rapat DPRD setempat, Jum'at (26/7/2019).

Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Perubahan Perda No.1 Tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari. Kemudian Ranperda Perubahan Perda No.2 Tahun 2012 tentang Jasa umum, dan terakhir Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Pasaman Tahun Anggaran 2019.

Jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar, antara lain usulan Fraksi Partai Golkar tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari, bupati akan akan menindaklanjuti usulan yang berbunyi "berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun sewaktu mendaftar" akan ditambahkan pada Pasal 23 Huruf e.

Mengenai Ranperda Perubahan Perda tentang Jasa Umum, ada sedikit kesalahan penulisan yang selanjutnya akan memperbaiki kesalahan penulisan tersebut. 

"Saya berterima kasih kepada Fraksi Golkar atas perhatiannya terutama terkait ketelitian terhadap ranperda yang sedang kita persiapkan ini, dan kesalahan penulisan dimaksud untuk selanjutnya akan kami tindak lanjuti dan diupayakan teliti semaksimal mungkin agar terwujudnya kesempurnaan Ranperda Jasa Umum," ujar Yusuf Lubis.

Khusus Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019, beberapa usulan Fraksi Golkar ditanggapi positif oleh Bupati Pasaman, antara lain dengan telah dianggarkannya asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui program UHC (Universal Health Coverage), maka hendaknya akan terus ditingkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan terutama masyarakat miskin.

Sementara jawaban Bupati Pasaman atas pandangan umum Fraksi PAN dan PKS, khususnya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dan hampir seluruh pandangan fraksi menitik beratkan pada pemasangan sambungan baru air bersih dan pembayaran rekening air bulanan mesjid dan musholla yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

Jawaban Bupati Pasaman atan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, antara lain banyaknya usulan pembangunan seperti peningkatan jalan, irigasi dan jembatan termasuk pembangunan beberapa pasar nagari, bupati mengatakan akan menganggarkannya di tahun 2020 namun tetap akan mengacu pada peraturan dan regulasi yang berlaku serta tergantung alokasi keuangan daerah. (Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog