04 Maret 2017

Laporan Pencemaran Nama Baik Erisman Berlanjut, Yanthy Hasadis Pilih Mundur ?


PADANG, (GemaMedianet.com) — Pencabutan laporan dugaan pemerasan yang dialami Pengusaha Yanthy Hasadis oleh oknum Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Minggu (27/2/2016) lalu, mengundang tanda tanya publik. Pencabutan Laporan Polisi tersebut bernomor LP/336/K/II/2017/SPKT Unit II tanggal 26 Februari 2017.

Seperti diketahui pengusaha wanita ini beberapa hari lalu, kerap jadi bahan gunjingan di gedung bundar Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Padang sebagai istri selingkuhan Erisman Ketua DPRD. Yanthy melaporkan Wahyu Iramana Putra Wakil Ketua DPRD Kota Padang dalam hal dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap dirinya.

Dengan ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Bagindo Amir dan Hendri Yanto Cupu, Wanita 50 tahun tersebut datang ke Polresta Padang, melaporkan Wahyu pada Minggu (26/2) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Dilaporkannya Wahyu oleh Yanthy dengan dasar pesan singkat, telpon dan WhatsApp Messenger tersebut. Yanthy mengaku dimintai uang tunai sejumlah Rp.600 juta guna dibagi-bagikan masing-masing anggota dewan mendapatkan uang sejumlah Rp30 juta.

Diduga Wahyu harus menyiapkan uang tersebut, jika tidak, Wahyu akan mengagendakan rapat paripurna untuk Ketua DPRD Kota Padang, bahwa Erisman mengatakan bahwa Yanthy merupakan istri dari Erisman. 

Baca Juga : Resmi Dilaporkan, Oknum Ketua DPRD Padang Erisman “Semprot” Wahyu 

Hal ini diyakini oleh Risman Siranggi dan Tim kuasa hukum dari Yanthy, bahwa ini bentuk upaya pemerasan terhadap kliennya, dan membuat laporan polisi tersebut.

“Dengan dilengkapi bukti yang cukup kuat, dan siap kami beberkan jika seandainya penyidik dan pengadilan meminta bukti tersebut di persidangan,” kata Risman Siranggi seperti dilansir jurnalandalas.com ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu malam (1/3).

Ia menambahkan, mengenai pencabutan Laporan Polisi tersebut tanpa didampingi dirinya sebagai kuasa hukum, itu sah-sah saja. Namun memang dalam etikanya, kurang baik. “Yah, kalau udah ada jalan damai secara kekeluargaan tidak masalah, cuma pencabutan Laporan Polisi itu ada apa,? ulas Risman Siranggi.

Menyinggung masalah Laporan polisi Erisman atas pencemaran nama baiknya, Risman Siranggi mengatakan, laporan pencemaran nama baik Erisman tetap berlanjut. "Kita hanya tunggu Ketua Erisman pulang dari kunjungan kerjanya," tutur sang lawyer dengan senyum khasnya. (Micke/Mmj)

0 comments:

Posting Komentar

Advertisement

eqmap

SUMATERA UTARA


POLDA SUMBAR


Galeri Iklan

KOMUNITAS

JMSI

KULINER


MENTAWAI

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

IKLAN KONI SOLOK SELATAN

IKLAN KONI SOLOK SELATAN
Persyaratan Balon Ketum KONI Solok Selatan

Remaja dan Prestasi

Khazanah

Iklan

Iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views



Terkini



HISTORIA



Rantau



Opini



FACEBOOK - TWEETER


BUMN

Adv