PADANG, (GemaMedianet.com) | Peristiwa kebakaran kembali terjadi di kawasan permukiman padat penduduk Kota Padang. Kali ini, satu unit rumah berlantai dua di Komplek Filano Parak Karakah, Filano Jaya 1 Blok D6 Nomor 2, RT 004/RW 006, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, dilalap si jago merah, Senin (21/9/2026) sore.
Berdasarkan data resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang (Peleton B), laporan kejadian masuk pada pukul 15.15 WIB. Hanya berselang dua menit, armada pemadam langsung diberangkatkan dari mako pada pukul 15.17 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 15.27 WIB dengan menempuh jarak sekitar 6,4 kilometer.
“Meskipun dihadapkan dengan situasi kawasan padat perumahan, keramaian warga, serta akses jalan yang sempit, sebanyak 75 personil dengan dukungan 4 unit armada berhasil menguasai situasi dan merampungkan penanganan pada pukul 16.00 WIB,” tulis laporan resmi Peleton B Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Kronologi Kejadian dan Kerugian Material
Insiden tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata bernama Maryati (55), warga setempat. Saksi melihat kepulan asap tebal dan kobaran api yang sudah mulai membumbung tinggi di bagian lantai dua rumah warga tersebut, sebelum akhirnya segera melaporkan kejadian darurat itu ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Rumah yang terbakar diketahui dihuni oleh enam orang anggota keluarga dari pengontrak bernama Diki (40). Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam musibah ini, dan seluruh penghuni tidak perlu mengungsi.
Meskipun area yang terbakar mencakup bangunan seluas sekitar 6x9 meter persegi dengan taksiran kerugian material mencapai Rp350 juta, kesigapan petugas gabungan berhasil menyelamatkan aset bangunan dan lingkungan sekitar dengan estimasi nilai mencapai Rp800 juta, serta melindungi tiga bangunan lain yang berada di zona terdampak seluas 30x20 meter persegi.
Operasi pemadaman dan penanganan darurat di lapangan turut didukung oleh unsur PLN, Polri, TNI, Camat Padang Timur, Lurah Kubu Dalam Parak Karakah, Tim Ambulans Koperasi M. Djamil (2 unit), serta Ambulans Azkia Peduli (1 unit). Sementara itu, penyebab pasti kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, serta senantiasa mencatat nomor layanan darurat Call Center Padang Sigap 112 atau Mako Damkar di nomor (0751) 28558 dan WhatsApp 0811 6606 113 apabila menghadapi situasi darurat. (gmn)









0 comments:
Post a Comment