PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam memayungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah dari rupa-rupa ancaman plagiarisme. Langkah strategis ini ditempuh melalui penguatan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tercinta.
Hal tersebut ditegaskan secara lugas oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menghadiri kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual. Acara yang mengusung misi edukasi hukum ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat di Gedung Asrama Haji Padang, Jumat (3/7) kemarin.
Agenda yang berlangsung dinamis tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota DPR RI, Shadiq Pasadigoe. Kehadiran rupa-rupa pemangku kepentingan lintas sektoral ini bertujuan untuk mengatrol pemahaman kolektif pelaku ekonomi lokal mengenai krusialnya legalitas kepemilikan karya intelektual di era kompetisi digital yang semakin ketat.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kota Padang secara masif mendorong para pelaku usaha di ditiap lini untuk segera mendaftarkan merek dagang, hak cipta, paten, maupun rupa-rupa bentuk kekayaan intelektual lainnya ke ditiap instansi berwenang.
Langkah Strategis Menuju Pasar Global
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menggarisbawahi bahwa kepemilikan HAKI bukan lagi sekadar urusan administrasi pelengkap, melainkan sebuah instrumen hukum yang vital. Pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan tameng utama dalam menjaga orisinalitas produk asli Ranah Minang agar tidak diklaim secara sepihak oleh pelaku usaha dari wilayah lain.
"Perlindungan kekayaan intelektual ini adalah fondasi penting dalam iklim usaha modern. Dengan legalitas yang kuat, produk-produk ekonomi kreatif kita tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dilaikkan melipatgandakan nilai tambah ekonomi barang tersebut," ungkap Fadly Amran di hadapan ratusan perwakilan UMKM.
Lebih lanjut, pendaftaran HAKI secara resmi dinilai dilaikkan memperkokoh posisi tawar produk lokal saat bertarung memperebutkan pangsa pasar, baik di tingkat regional, nasional, hingga menembus pasar internasional.
Dukungan Legislatif Pusat
Senada dengan hal itu, Anggota DPR RI, Shadiq Pasadigoe, menyambut positif akselerasi yang dilakukan Pemko Padang dalam menjemput bola memfasilitasi legalitas UMKM daerah. Menurutnya, sinergitas antara kebijakan pusat dan daerah dalam hal perlindungan hukum produk kreatif dilaikkan mempercepat pemulihan ekonomi berbasis kerakyatan.
Pemerintah daerah berharap, usai diseminasi ini, angka pendaftaran merek dari Kota Padang mengalami lonjakan yang signifikan. Kesadaran hukum yang tinggi dari pelaku UMKM diyakini akan bermuara pada lahirnya ekosistem ekonomi kreatif daerah yang tangguh, mandiri, dan berkarakter kuat di masa depan. (rsk/gmn)
#Editor; Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment