04 June 2026

Sikat Mafia Tambang Emas Ilegal, Tim Gabungan Polres Pasbar Obrak-Abrik Sarang PETI di Hutan Gunung Tuleh


Tembus Hutan Belantara Sejak Tengah Malam: Petugas Ratakan Pondok, Box Kayu, dan Puluhan Jeriken Minyak dengan Api

PASBAR, (GemaMedianet.com) | Ketegasan dalam menumpas habis gurita aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bumi mekar Pasaman Barat (Pasbar) terus diperlihatkan oleh jajaran kepolisian. 

Guna menekan sekaligus memutus mata rantai kerusakan alam, Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat melancarkan operasi pembersihan berskala besar dengan menggelar patroli rutin dan penyisiran taktis ke wilayah pelosok hutan yang disinyalir kuat menjadi episentrum penambangan emas ilegal di Kecamatan Gunung Tuleh.

Operasi senyap yang berlangsung maraton sejak Senin (1/6) hingga Selasa (2/6) ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasbar, Iptu A. Agung Ngurah Santa Sabrata, bersama Kanit Tipidter, Aipda Ilva Yanarida. Operasi ini turut memperkuat barisan penegakan hukum dengan mengerahkan sedikitnya 20 personel gabungan Satreskrim Polres Pasbar yang didukung penuh oleh jajaran personel Polsek Gunung Tuleh.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan bahwa langkah ofensif ini dirancang secara matang guna mempersempit ruang gerak para pelaku di lapangan hingga memotong jalur logistik para pemodal (cukong) PETI yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah hukum Polres Pasbar.

“Patroli berskala besar ini kita laksanakan secara konsisten dan rutin. Target utama kita adalah menghentikan total aktivitas merusak ini serta mempersempit ruang gerak pelaku maupun pemodal PETI,” tegas AKBP Agung Tribawanto saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya, Rabu (3/6).

Long March Tengah Malam Menembus Hutan Belantara

Operasi ini bermula dari pelaksanaan apel gabungan skala kecil yang digelar di Mapolres Pasaman Barat pada Senin (1/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima Analisa dan Evaluasi (APP) langsung dari Kasat Reskrim, tim taktis langsung bergerak cepat membelah malam menuju zona sasaran.

Tepat pada Selasa (2/6) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, personel gabungan tiba di titik drop wilayah Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh. Dari titik ini, kendaraan operasional terpaksa ditinggalkan. Petugas harus melakukan long march dengan berjalan kaki menembus lebatnya kawasan hutan belantara dan medan curam menuju titik koordinat yang diduga kuat menjadi ladang pengerukan emas ilegal.

Setelah menempuh perjalanan fisik yang berat selama hampir enam jam, tim gabungan akhirnya berhasil menginjakkan kaki di lokasi sasaran pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Petugas langsung menyebar membentuk formasi penyisiran tajam di sepanjang aliran sungai untuk mendeteksi keberadaan para pelaku.

Pelaku Kabur, Fasilitas Tambang Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Sayangnya, saat penyisiran berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pengerukan emas yang sedang berjalan di lokasi. Kendati demikian, jejak kejahatan lingkungan tersebut terlihat jelas di depan mata. Tim gabungan menemukan sejumlah lubang menganga bekas galian baru yang diduga kuat merupakan titik penambangan ilegal.

Tak hanya itu, di sekitar aliran sungai, petugas juga menemukan berbagai fasilitas penunjang aktivitas PETI yang ditinggalkan, meliputi beberapa unit pondok semi permanen, box kayu berukuran besar untuk penyaringan emas, serta puluhan jeriken berisi minyak solar yang diduga digunakan sebagai bahan bakar mesin penggerak (dompeng).

Kapolres menduga kuat bahwa nihilnya pelaku di lokasi akibat bocornya informasi pergerakan aparat, sehingga para pelaku memilih lari kocar-kacir masuk ke dalam hutan sebelum petugas tiba di TKP. "Saat ini tim gabungan masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi siapa pemilik pondok serta jaringan peralatan yang kami temukan di lokasi tersebut," kata Kapolres.

Guna memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para mafia tambang, petugas di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur (destruction block). Seluruh pondok semi permanen, box kayu, dan puluhan jeriken minyak yang ditemukan langsung dimusnahkan secara instan di tempat dengan cara dibakar hingga rata dengan tanah.

Buka Layanan Pengaduan, Polisi Ajak Warga Berantas Cukong

AKBP Agung Tribawanto kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak lagi mencoba-coba terlibat dalam aktivitas destruktif penambangan emas ilegal. Selain ancaman pidana penjara yang berat, aktivitas PETI secara nyata telah merusak struktur ekosistem sungai dan hutan yang memicu potensi bencana alam jangka panjang bagi masyarakat Pasbar.

Pihak kepolisian juga secara terbuka membuka keran sinergi dan komunikasi dengan menyiapkan layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang mengendus adanya aktivitas PETI di lingkungan sekitar mereka. 

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama secara proaktif dengan memberikan informasi akurat kepada kepolisian sebagai upaya bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan tambang ilegal yang merusak alam kita,” pungkas Kapolres menutup keterangannya. (hrp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive