✅Mulai Bergulir 3 Juni hingga 8 Juli 2026: Mudahkan Warga Urus "KTP Bangunan" yang Aman dan Nyaman
PADANG, (GemaMedianet.com) | Langkah taktis guna memangkas sekat birokrasi dan mendekatkan akses pelayanan publik langsung ke tengah masyarakat jelata diwujudkan oleh Pemerintah Kota Padang. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, sebuah aksi jemput bola bertajuk Road Show Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Keterangan Rencana Kota (KRK) resmi digulirkan di seluruh kecamatan se-Kota Padang mulai Rabu, 3 Juni hingga 8 Juli 2026.
Agenda strategis ini dibidik dengan target ganda. Selain untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen perizinan bangunan dan tata ruang tanpa harus jauh-jauh datang ke pusat kota, kegiatan ini juga dirancang sebagai instrumen masif untuk mendongkrak angka kepatuhan masyarakat terhadap regulasi pembangunan yang ramah lingkungan dan aman di Kota Padang.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, membeberkan bahwa program inovatif ini hadir sebagai jawaban atas keluhan sebagian masyarakat yang kerap merasa enggan mengurus izin karena kendala jarak dan minimnya pemahaman alur birokrasi. Dengan hadirnya petugas langsung di kantor kecamatan, warga dapat berkonsultasi sekaligus mendaftarkan dokumen bangunan mereka secara transparan.
"Membangun tanpa khawatir berarti bangunan aman secara hukum dan nyaman untuk keluarga. Mengurus PBG itu ibarat membuat KTP untuk bangunan kita sendiri; mungkin sedikit terasa repot di awal prosesnya, tetapi manfaat kepastian hukum dan keamanannya akan dirasakan selamanya oleh generasi kita," tegas Malvi Hendri saat memberikan keterangan pers, Senin (1/6).
Jadwal Operasional Setiap Hari Rabu
Sepanjang masa pergelaran road show tersebut, Dinas PUPR menyiagakan posko pelayanan terpadu yang melayani pengurusan Dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK), proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga pos pelayanan pelaporan dan pengawasan bangunan gedung.
Masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kecamatan masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelayanan ini dibuka setiap hari Rabu mulai pukul 09.00 WIB. Sebagai langkah awal pembukaan, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Koto Tangah didaulat menjadi titik perdana pelaksanaan road show pada Rabu, 3 Juni 2026. Rangkaian pelayanan keliling ini nantinya akan terus bergerak menyisir kecamatan lain hingga berakhir di Kecamatan Bungus Teluk Kabung pada 8 Juli 2026 mendatang.
Dinas PUPR mengimbau warga Kota Padang untuk memanfaatkan momentum emas ini secara maksimal agar aset properti dan hunian keluarga mereka memiliki legalitas yang sah, aman dari ancaman penertiban, serta selaras dengan rencana tata ruang kota yang estetis. (kmf/gmn)









0 comments:
Post a Comment