02 June 2026

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ke DPRD, Pendapatan Daerah Padang Panjang Tembus Rp565 Miliar



PDPANJANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang. Penyampaian dokumen keuangan penting tersebut dilakukan dalam rapat paripurna khidmat yang digelar di ruang sidang utama gedung parlemen setempat, Selasa (2/6/2026).

Dalam nota pertanggungjawaban yang dipaparkan, performa fiskal Kota Serambi Mekah menunjukkan capaian yang sehat, di mana realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 tercatat menembus angka Rp565 miliar atau kokoh di angka 96,25 persen dari target yang dicanangkan.

Rapat paripurna strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, dengan didampingi Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Agenda penting ini turut dihadiri oleh segenap anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran tamu undangan lainnya.

Merujuk pada nota penjelasan Wali Kota yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, pilar pendapatan daerah senilai Rp565 miliar tersebut berhasil dihimpun dari target makro sebesar Rp587 miliar. Postur penerimaan daerah ini disokong oleh tiga instrumen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana pendapatan transfer, serta pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Secara rinci, raihan PAD 2025 sukses terealisasi sebesar Rp100,42 miliar. Sementara itu, sektor pendapatan transfer terbukti masih bertindak sebagai tulang punggung dan sumber penerimaan terbesar bagi kas daerah dengan realisasi mencapai Rp460,51 miliar atau menyentuh 97,93 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.

Efisiensi Belanja dan Catatan Surplus Anggaran

Bergeser ke ranah pengeluaran, realisasi total belanja daerah Padang Panjang pada tahun 2025 menyerap anggaran sebesar Rp531,65 miliar, atau setara dengan 89,58 persen dari total pagu anggaran belanja yang disiapkan sebesar Rp593,45 miliar. Stimulus fiskal tersebut dialokasikan secara proporsional untuk mendanai pos belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta sektor belanja transfer guna menghela program pembangunan infrastruktur sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat jelata.

Komponen belanja operasi memakan porsi terbesar dalam penyerapan anggaran dengan realisasi menyentuh Rp475,91 miliar. Di sisi lain, belanja modal yang dikhususkan untuk membiayai pembangunan fasilitas publik dan pengadaan aset daerah berhasil terealisasi sebesar Rp55,10 sub-miliar.

Berangkat dari kalkulasi realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemko Padang Panjang mencatatkan surplus anggaran yang positif sebesar Rp33,34 miliar. Setelah diakumulasikan dengan nilai pembiayaan netto sebesar Rp6,45 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, maka total SiLPA Tahun Anggaran 2025 Kota Padang Panjang resmi tercatat berada di angka Rp39,79 miliar.

Sempurnakan Rekor, Raih Desain WTP ke-10

Satu prestasi prestisius yang turut mengemuka dalam sidang paripurna tersebut adalah status Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang tahun 2025 yang telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil pemeriksaan lembaga auditor negara tersebut kembali menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Padang Panjang.

Raihan emas ini sekaligus menyempurnakan rekor prestisius Pemko Padang Panjang yang sukses mempertahankan opini WTP sebanyak 10 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016 silam.

Wawako Allex Saputra menandaskan bahwa capaian gemilang ini merupakan buah manis dari komitmen berjamaah dan konsistensi tinggi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pembenahan tersebut dilakukan secara rigid di seluruh lini, mulai dari tahapan perencanaan, sistem penganggaran, eksekusi program di lapangan, pengawasan internal, hingga penyusunan laporan akhir yang patuh pada standar akuntansi pemerintahan.

“Kami berharap rangkaian pembahasan bersama rekan-rekan fraksi di DPRD dapat berjalan lancar dan konstruktif, sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan tenggat regulasi yang berlaku,” pungkas Allex optimistis. (kmf/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive