PADANG, (GemaMedianet.com) | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan elektronik yang menimpa seorang warga Kabupaten 50 Kota berinisial S (52).
Menariknya, kasus yang bermula dari ancaman penyebaran video hasil rekayasa ini diselesaikan melalui jalur perdamaian atau Restorative Justice.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, SS, M.Tr.AP, di Mapolda Sumbar, Rabu (18/3/2026) pagi
Modus Akun Palsu dan Video Rekayasa
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan akun media sosial palsu untuk menjerat korban. Pelaku kemudian melakukan pengeditan video yang digunakan sebagai alat ancaman untuk menekan korban secara psikologis maupun materiil.
“Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa video tersebut telah diedit oleh terlapor dan digunakan sebagai alat untuk melakukan ancaman kepada korban,” jelas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Meskipun unsur pidana telah terpenuhi, pihak kepolisian mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan itikad baik dari kedua belah pihak. Setelah dilakukan mediasi, terlapor mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban.
“Dalam penanganan perkara ini, kami mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan memprioritaskan pemulihan serta kesepakatan kedua belah pihak,” ungkap Kabid Humas. Korban berinisial S pun telah memberikan maaf, sehingga perkara ini tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan hukum.
Tabel : Poin Utama Edukasi Siber Polda Sumbar
| Risiko Digital | Langkah Pencegahan |
| Akun Anonim | Jangan mudah percaya pada
profil media sosial yang tidak jelas identitasnya.|
| Manipulasi Video | Waspada terhadap Video
Call dengan orang asing karena wajah Anda bisa
direkam & diedit. |
| Data Pribadi | Hindari membagikan informasi
sensitif kepada pihak yang baru dikenal secara
daring. |
| Pemerasan | Segera lapor polisi jika
mendapatkan ancaman, jangan menuruti
permintaan pelaku. |
Pesan Tegas untuk Pengguna Medsos
Meski kasus ini berakhir damai, Polda Sumbar tetap mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat. Ruang digital yang luas menuntut kewaspadaan tinggi, terutama terhadap interaksi berisiko tinggi seperti video call dengan orang tak dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Jangan sembarangan melakukan interaksi berisiko dengan orang tidak dikenal, karena hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan siber,” tutup Kombes Pol Susmelawati. (mrh)
#Editor: RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment