18 March 2026

Skandal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS : Tiga Oknum Perwira TNI Ditahan, Sidang Militer Dipastikan Terbuka



JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Mabes TNI bergerak cepat menyikapi kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa empat prajurit TNI telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (18/3/2026).

Ironisnya, dari empat tersangka yang diamankan, tiga diantaranya merupakan perwira pertama. Para tersangka diserahkan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Puspom TNI setelah melalui serangkaian penyelidikan internal. 

Keempat prajurit tersebut diketahui berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Adapun identitas para tersangka yang dibeberkan adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan Serda ES.

Komitmen Profesionalisme dan Sidang Terbuka

Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menjanjikan proses hukum yang profesional dan transparan guna memenuhi rasa keadilan publik.

"Kita akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan ini dilakukan secepatnya secara profesional, kemudian diserahkan ke Oditur Militer (Odmil) untuk persidangan," ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI seperti dilansir detik news.com.

Menjawab kekhawatiran publik soal eksklusivitas hukum militer, Danpuspom memastikan bahwa persidangan nantinya akan dilakukan secara terbuka. "Selama ini persidangan di militer selalu terbuka," imbuhnya meyakinkan.

Tabel : Tahapan Proses Hukum Militer bagi Tersangka

|Tahap Proses|Institusi Penanggung Jawab| Status Saat Ini |
|Penangkapan/Penyerahan |BAIS TNI ke Puspom 
  TNI | ✅ Selesai |
|Penyidikan | Polisi Militer (Pom AL & Pom AU) | 
   ðŸ”„ Sedang Berlangsung |
|Penuntutan | Oditurat Militer (Odmil) | 
  Persiapan Berkas |
|Persidangan | Pengadilan Militer | Akan Datang 
  (Terbuka) |

Sorotan terhadap Perlindungan Aktivis

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Keterlibatan perwira berpangkat Kapten dan Lettu memicu pertanyaan besar mengenai motif di balik serangan tersebut, apakah merupakan inisiatif pribadi atau terkait dengan tugas-tugas tertentu.

TNI saat ini tengah mendalami motif para tersangka guna memastikan apakah ada aktor intelektual lain di balik aksi keji tersebut. Dukungan publik dan pengawalan dari organisasi sipil seperti KontraS dipastikan akan terus mengiringi proses hukum ini hingga vonis dijatuhkan. (dnc)

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive