18 March 2026

Fadly Amran Tabuh Genderang Perang Lawan Praktik 'Pakuak' : Pedagang Nakal Terancam Denda Rp2 Miliar!



PADANG, (GemaMedianet.com) | Menjelang ledakan kunjungan wisatawan dan perantau pada libur Lebaran 1447 H, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan peringatan keras bagi pelaku usaha kuliner. 

Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.13.2/52/Dispar-pdg/2026 yang mewajibkan kepastian harga demi perlindungan konsumen, Selasa (17/3/2026).

Praktik "mamakuak" atau menaikkan harga secara tidak wajar secara sepihak kini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman pidana serius.

Dalam instruksinya, Wako Fadly menekankan bahwa setiap warung, rumah makan, hingga kafe wajib mencantumkan daftar harga yang jelas dan mudah dibaca oleh konsumen. Segala bentuk biaya tambahan, seperti pajak atau layanan (service charge), harus diinformasikan di awal sebelum pemesanan dilakukan.

"Pelaku usaha tidak diperbolehkan menaikkan harga secara sepihak setelah konsumen memesan tanpa pemberitahuan jelas. Pedagang yang 'nakal' itu nantinya akan disanksi berat," tegas Fadly Amran.

Sanksi Pidana Menanti Pelanggar

Pemko Padang tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pedagang yang melanggar ketentuan harga dan transparansi dapat dijatuhi hukuman Pidana Penjara paling lama 5 tahun. Denda Materiil paling banyak Rp2 Miliar. Sedangkan Sanksi Administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Begini Protokol Transparansi Kuliner Padang Lebaran 2026 antara lain Kewajiban Pedagang yakni Pertama, Memajang daftar harga yang mudah dilihat. Kedua, Informasikan biaya tambahan (pajak/layanan) di awal.  Ketiga, Melayani dengan sikap Sapta Pesona (Ramah). 

Larangan keras antara lain Pertama, Menaikkan harga setelah konsumen memesan. Kedua, Menyembunyikan harga menu (nembak harga). Ketiga, Bersikap tidak sopan kepada wisatawan/ 
   perantau.

Jaga Marwah Pariwisata Kota

Wako Fadly mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tetap menunjukkan sikap ramah dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Hal ini penting agar kesan positif tentang kuliner Minang yang lezat tetap terjaga di hati para perantau yang pulang kampung.

"Kita ingin wisatawan merasa aman dan nyaman di Padang. Jangan sampai karena ulah satu-dua pedagang nakal, rusak citra pariwisata kota kita secara keseluruhan," pungkasnya. (kmf/rsd)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive