PRAKIRAAN CUACA

eqmap

05 September 2025

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Untuk Jaga Stabilitas Nasional



JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan ketegasan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif melalui media sosial (medsos) yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025. 

Langkah ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Para pelaku dianggap menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara. 

Penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan medsos sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Dirtipidsiber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Rabu (3/9/2025). 

Langkah hukum ini sekaligus menjadi peringatan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. (pr/mz)

0 comments:

Post a Comment

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

" />

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive