RIAU, (GemaMedianet.com) | Polda Riau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan kehutanan dan lingkungan.
Selama periode Januari hingga Juli 2025, sebanyak 46 tersangka berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan dan Penegakan Hukum (Satgas PPH) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Satgas PPH Polda Riau bersama TNI, Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ada dua kasus utama yang berhasil diungkap, yakni tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, serta perambahan hutan atau illegal logging.
Secara rinci, Irjen Herry menjelaskan bahwa selama periode tersebut pihaknya telah menangani 17 laporan polisi (LP), terdiri dari 4 LP yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 13 LP lainnya masih dalam proses penyidikan di kepolisian. (pr)
0 comments:
Post a Comment