PADANG, (GemaMedianet.com) | DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (25/6/2025).
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala daerah.
Kedatangan rombongan komisi DPRD Solok Selatan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa didampingi Plt Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon di Ruang Rapat Khusus 1 Gedung DPRD setempat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Mardius mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sumbar kali ini adalah dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang LKPJ Kepala Daerah guna sharing mekanisme untuk mengontrol dan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kemudian, lanjutnya, bagaimana sikap DPRD terhadap rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD berikut apa langkah yang dilakukan oleh DPRD untuk meningkatkan ketaatan OPD melaksanakan rekomendasi DPRD.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa menyampaikan, Kepala Daerah wajib menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah, dan DPRD terus mendorong agar Kepala Daerah dan OPD terkait melaksananakannya.
"DPRD dapat menggunakan hak interpretasi atau hak angket, apabila kepala daerah belum juga menindaklanjutinya setelah beberapa kali diingatkan," terangnya.
Dia melanjutkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di aspek perencanaan, penganggaran maupun dalam pembentukan Perda dan Perkada.
Agar Rekomendasi DPRD tersebut dapat efektif dan memberikan dampak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka DPRD perlu mengawasi pelaksanaannya oleh OPD-OPD terkait.
"Mekanisme pengawasannya dapat dilakukan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan komisi, dan dilakukan secara berkala melalui rapat kerja atau peninjauan lapangan," tambahnya.
Dari rekomendasi-rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah dalam beberapa tahun terakhir, terjadi perbaikan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti perbaikan terhadap kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD, serta distribusi alokasi anggaran yang sesuai dengan skala prioritas.
"Sebelum DPRD memberikan perhatian khusus terhadap aspek perencanaan dan penganggaran, banyak program dan kegiatan yang tidak saling mendukung dan bahkan tumpang tindih," tukas Iqra.
#Editor : Marzuki RH
0 comments:
Post a Comment