PADANG, (GemaMedianet.com) l DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk mengawal penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus RPJMD Indra Catri saat memimpin jalannya Public Hearing Pembahasan Ranperda RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029, Rabu (25/6/2025).
Dia juga menegaskan, RPJMD Provinsi Sumbar 2025-2029 nantinya juga sebagai pedoman sekaligus pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Barat dapat menyelaraskan, singkronisasi program selama lima tahun ke depan.
"Semoga dengan dukungan semua pihak, kita dapat menghasilkan dokumen RPJMD yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi mampu membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat Sumbar," ujarnya.
Pansus di kesempatan itu banyak menerima masukan dan koreksi, tambahan/aspirasi dari peserta Public Hearing dalam penyempurnaan Ranperda RPJMD. Diantaranya dari Bank Indonesia Perwakilan Sumbar terkait pertumbuhan ekonomi, Kadin Sumbar terkait bargaining pengembangan pelabuhan di kawasan pantai barat Sumbar, dan ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak terkait proporsional pengembangan kawasan antara utara, tengah dan selatan Sumbar.
Masukan juga datang dari Mario Syah Johan, Anggota DPRD Sumbar yang juga Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar dan Sekretaris Komisi V yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Mario meminta dalam penyusunan anggaran maupun perencanaan untuk belajar dari provinsi-provinsi, yakni proporsional. Menurutnya, hal itu harus jelas. Intinya adalah berapa pendapatan daerah ril yang didapatkan, karena belanja daerah dihitung berdasarkan pendapatan tersebut.
"Selama ini kita melihat fokus belanja dulu, sedangkan pendapatan tidak jelas. Akhirnya ketika target tercapai, ya defisit," ujarnya.
Untuk itu, Mario menegaskan, pantau dulu pendapatan ril baru masuk ke belanja ril. Menurutnya, hal itu penting agar persoalan yang sama jangan terus berulang-ulang.
"Nanti sudah ketok palu oleh DPRD di bulan November, akhirnya digeser lagi di bulan Maret," tukasnya.
Mario juga menambahkan, proporsional itu juga harus terbagi ke kabupaten/kota. Selama ini kita melihat hal itu hanya terbagi ke kabupaten/kota yang dekat dengan Kota Padang saja. Sementara kabupaten/kota yang berbatasan dengan provinsi lain, tentu butuh menikmati APBD Sumbar.
Belum lagi, persoalan yang terus berulang seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Diantaranya terkait kurangnya gedung SMA/SMK yang semestinya kebutuhan itu sudah ada kajian dari Litbang Provinsi.
"Coba lah melihatnya dengan konsep Membangun Dari Pinggiran," ujar Wakil rakyat yang sejak lama konsisten dengan tagline "Membangun Dari Pinggiran". (mz)
0 comments:
Post a Comment